
Penusuk pengemudi ojek online di Bandung didor polisi
Ada empat pelaku yang telah ditangkap polisi.
Ada empat pelaku yang telah ditangkap polisi.
Penumpang tetap berhati-hati dan tidak menggunakan perhiasan mencolok
Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak tertolong.
Dari tangan tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti Lima bilah pisau warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan kasus masih diselidiki. "Apakah ketidaksengajaan."
"Penangkapan dilakukan karena tersangka ini merupakan pelaku curas di salah satu minimarket di Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung.
"Kami menuntut OJK memberhentikan operasional Talk Fusion," kata Aziz
15 sepeda motor diamankan dari kedua pelaku.
Yoris menjelaskan, kejadian sendiri berawal ketika korban Ramdani bersama Yogi dan Suhadi tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Gedebage.
Kepolisian juga menemukan satu set komputer terdiri CPU, monitor dan 2 printer, 9 buah alat sablon cetak untuk label sertifikat.
Peristiwa menimpa si C ini terjadi di sekitar Jalan Karawitan, yang berdekatan dengan SD Karang Pawulang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
"Kita masih kejar pelaku lainnya. Diduga memang ada empat, sekarang kita masih dalam penyelidikan," kata Kapolrestabes Bandung.
"Luka lukanya cukup parah, dari kepala sampai kaki. Saya prihatin dan kesal karena ini pelampiasan emosi yang tidak pada tempatnya," kata Emil.
Diduga pelaku adalah suporter sepakbola, bobotoh.
Pelaku terancam hukuman seumur hidup.
Pelaku sudah ditangkap polisi. Sebagian masih buron
Peristiwa nahas menimpa pasutri tersebut terjadi di Jalan Ir. H Juanda (Dago) Kota Bandung, Jabar.
Penangkapan terhadap Dede dilatarbelakangi atas laporan jamaah di masjid milik Aa Gym yang kerap kehilangan barang berharga.
"Motif pelaku pembunuhan adalah hanya karena ingin menutupi aib hasil dari hubungan gelap," kata Kombes Pol Yusri.
Polisi masih mengejar pelaku lainnya. Motif pelaku karena dendam.
Korban sempat melawan saat terjadi cekcok di kontrakan.
Barang-barangnya kemudian dijual batangan.
Mirisnya, dari 15 pelaku 10 orang masih di bawah umur.
"Pelaku ini melawan saat akan diamankan, setelah di peringati pelaku tetap melawan," kata Hendro.
"Keterangan saksi-saksi itu memang saudaranya melihat korban membeli kater. Katernya itu dibeli di Bandung," kata Yusri Yunus.
"Hasil pemeriksaan dokter sementara bahwa di tubuh korban terdapat luka di bagian kepala," kata Hendro.
"Untuk memastikan sekarang kita dan keluarga meluncur ke Cianjur," kata Yoris.
Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus tidak lama usai kejadian.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi dan cemburu," kata Yusri Yunus.
"Kita telusuri sejak lama peredaran ini jaringan narkoba jenis baru yaitu cairan liquid untuk rokok elektrik," ujar AKBP Febry.
Saat diketahui warga, pelaku berpura-pura sebagai polisi.
Pelaku diperkirakan menggunakan 15 kendaraan.
Sementara istri korban merasa hukuman 12 tahun penjara tidak adil. Sang istri minta pelaku dihukum seumur hidup.
JPU menjerat terdakwa yang merupakan tukang cilok keliling itu dengan Pasal 338 KUHPidana.
"Begitu sampai simpang lima Asia Afrika tepatnya di depan Pospolantas motor korban ditabrak dari belakang oleh para pelaku," kata Yusri.
"Seharusnya kita meningkatkan pelayanan seoptimal mungkin, bukan seperti ini (melakukan perusakan)," kata Neneng.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 41 juta.
Empat anggota geng motor ini adalah pelaku pengeroyokan di Kota Bandung.
Atas kejadian tersebut, para pelaku diganjar Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan.
"Faktor terjadinya kejadian penganiayaan ini bermula dari media sosial," kata Yoris.
Pelaku yang akan ditangkap itu berusaha kabur dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas.
Selain kedua tahanan, satu tahanan lainnya terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
Jika mengalami gangguan jiwa, maka akan direhabilitasi.
"Ini adalah pelaku tunggal. Tidak ada keterkaitannya (dengan NTT)," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung.
Azis saat ini masih sulit dimintai keterangan lantaran kondisi fisik yang lemah akibat dikeroyok warga.
Perbuatan terdakwa dinilai sudah membuat resah masyarakat dan korban mengakibatkan meninggal dunia.
Petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku. Akhirnya keduanya ditangkap.
Penempatan CCTV akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.