Polres Cimahi tangkap komplotan pembobol rekening BPJS Ketenagakerjaan


Ilustrasi
Bandung.merdeka.com - Satreskrim Polres Cimahi membongkar komplotan pembobol rekening jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Empat tersangka ‎berinisial ID (29), UD (37), RU (46) dan IZ (34) diduga melakukan tipu muslihat untuk mendapatkan dana pencairan dengan memalsukan surat-surat.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 41 juta. Kasus ini terungkap berdasar laporan korban, Yogie Adam, yang merupakan pegawai BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Laporan bernomor LP.B/306/II/2017/JBR/RES CMI pada 21 Februari langsung ditindaklanjuti Polres Cimahi.
"Akhirnya kita tangkap empat tersangka yang telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan penipuan untuk mencairkan dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat pada wartawan, Selasa (7/3).
Modus yang dilakukan tersangka ini yakni tersangka ID dan IZ melakukan pengajuan dan pencairan klaim BPJS ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua ke kantor BPJS ketenagakerjaan, di Jalan Raya Rancabali Nomor 76. Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada November dan Desember 2016 lalu.
Tersangka ini menggunakan nama palsu dengan memasukkan identitas Siti Jenab, Harapan Hendrawan, dan Liana Nafita.
"Kelengkapan berkas klaim asuransi berupa KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau paklaring yang palsu ini dibuat oleh tersangka UDH dan R," ujarnya. Setelah pencairan dilakukan akhirnya ditemukan sejumlah keganjalan karena atas nama Siti itu ditemukan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Magelang.
Dari situlah ‎tersangka langsung diburu polisi. Penangkapan terhadap tersangka turut diamankan juga barang bukti sejumlah KTP palsu dan berkas aplikasi klaim yang dibuat palsu. Ditemukan juga paklaring dan beberapa buku tabungan.
Para tersangka dijerat Passal 263 jo 264 yo 266 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 94 UURI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UURI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan‎.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak