Tak hanya dipukul, korban AA juga disulut api rokok

user
Farah Fuadona 30 Januari 2017, 01:47 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kejadian penganiayaan terhadap seorang mahasiswi salah satu perguruan swasta di Bandung berinisial AA (18) di Apartemen Metro Suite sudah terungkap. Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana menuturkan, aksi yang dilakukan oleh empat tersangka yakni MS (20) dan RM (21) MRH (17) dan IM (17) ini dilakukan dengan cara memukuk, menendang, menjambak, dan juga menyulut korban dengan api rokok.

"Berdasarkan keterangan pelaku korban ini dikeroyok, pelaku tidak satu-satu melakukannya. Mereka semuanya mengaku melakukan kekerasan," ujar Yoris kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (29/1).

Tersangka RM memukul pipi dan menyulutkan rokok ke lengan korban, MS memukul dan membenturkan kepala korban ke lututnya, MRH juga ikut memukul, dan IM menendang, memukul, menjambak, serta menjatuhkan tubuh mengenai punggung korban.

Atas kejadian tersebut, para pelaku diganjar Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan. MS dan RH dijebloskan ke sel ruang tahanan wanita di Mapolrestabes Bandung. Sedangkan, MRH dan IM yang masih berusia di bawah umur ditahan di Lapas Khusus Anak Sukamiskin Bandung.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku ini mengakibatkan korban menderita luka bengkak pada bagian mata kiri, luka memar bagian lengan kanan, luka lecet akibat cakaran di lengan kanan dan kiri, serta luka bakar bekas disulut api rokok di lengan kanan dan kiri," papar Yoris.

Korban AA sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Al Islam Kota Bandung sebelum keesokan harinya, Rabu (25/1) lalu, ia melaporkan aksi penyiksaan itu ke Mapolsek Buahbatu.

Kredit

Bagikan