Baru saja menghirup udara bebas, Residivis ini kembali berulah

user
Farah Fuadona 20 September 2017, 11:01 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ubaydillah Jaozan Aljufri alias Joe (25) harus kembali akrab dengan kehidupan di balik jeruji besi. Baru saja berurusan dengan hukum pada April 2017 lalu, kini Joe kembali harus dijebloskan ke penjara.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, penangkapan terhadap Joe dilakukan karena tersangka ini telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Minimarket Alfamart, Jalan Sersan Bajuri Nomor 48, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Sabtu (16/9) pukul 00.30 WIB.

‎"Penangkapan dilakukan karena tersangka ini merupakan pelaku curas di salah satu minimarket di Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/9).

Saat itu Joe melakukan tindak pidana tersebut bersama dua rekannya. Modus operandinya yakni masuk ke Toko Alfamart dengan membawa senjata jenis FN dan Revolver. Senjata itulah yang digunakan pelaku untuk mengancam korban di minimarket tersebut.

"Pelaku langsung menodongkan senjata terhadap korban dan mengambil uang sebesar Rp 29 juta," ucapnya.

Aksi tersebut dilaporkan korban ‎ke Polsek Sukasari Kota Bandung. Laporan tersebut ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Sukasari. Penyelidikan tersebut berbuah hasil dimana salah satu pelaku curas, Joe berhasil diamankan.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Joe ini memang merupakan spesialis curas. Aksinya terhitung lebih dari 10 kali dilakukan di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro. "Dia mengakui telah melakukan perampokan sebanyak lebih dari 10 kali di wilkum Polda Metro dan Polda Jabar," sebutnya.

Joe ini juga memang banyak ulah. Dalam catatan kriminalnya, ‎Joe pernah ditahan karena pernah mengaku anggota TNI dan melawan anggota lalu lintas pada saat akan di tilang di kawasan Jakarta Pusat. Aksi sok jagoan Joe inipun viral dimedia sosial karena direkam lewat video ponsel.

"Jadi tersangka ini pernah diamankan oleh Polres Jakarta pusat sekitar bulan April 2017 karena mengaku anggota TNI dan melawan Anggota lalu lintas pada saat akan di tilang," tandasnya.

Kini Joe sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Kredit

Bagikan