Kernet yang tabrak istrinya pakai truk terancam penjara 10 tahun


Kernet tabrak istrinya pakai truk
Bandung.merdeka.com - Kepolisian langsung melakukan penahanan usai tersangka Iwan S (35) menjalankan serangkaian pemeriksaan. Iwan, tersangka pelaku yang melukai istrinya dengan menabrakan truk fuso sampai tewas ini terancam hukuman 10 tahun bui.
Pasal yang disangkakan terhadap kernet truk ini yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sesuai Pasal 44 ayat 1 UU RI tentang KDRT Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan 351 ayat 3 KUHP‎idana.
"Tersangka sudah ditahan dan disidik. Disini ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (4/5).
Peristiwa horor itu terjadi ‎di Jalan Desa Cimurah atau tepatnya depan Gapura Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Selasa (2/5) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Yusri menyebut, kejadian bermula usai korban dan pelaku ini cek cok di kediamannya. Keributan itu terus berlanjut hingga korban ini mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Truk Fuso tersebut.
"Sejak dari rumah hingga pelaku istirahat di mobil namun masih saja dikejar korban dengan melempari mobil dengan menggunakan batu,‎" ujarnya. Dari situlah amarah Iwan meledak. Truk tersebut diduga sengaja ditabrakan pada sang istri. Korban pun tewas dengan kondisi mengenaskan. Kemaluannya tergilas ban hingga remuk.
Selanjutnya pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus tidak lama usai kejadian. Pelaku ini ditangkap di Kampung Mekar Wangi, Desa Haut Panggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Adapun latar belakang keributan itu terjadi lantaran kecemburuan pada suami pada sang istri. Lainnya lagi faktor ekonomi yang melilit keluarga sederhana tersebut. "Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi dan cemburu yang berujung pada perselisihan paham," katanya merunut hasil pemeriksaan‎ tersangka.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak