Prajurit TNI diamankan karena kedapatan bawa sabu
Bandung.merdeka.com - Seorang prajurit TNI AD diamankan aparat Satres Narkoba Polrestabes Bandung lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Prajurit berinisial YP berpangkat Sertu itu ditangkap usai polisi mencium adanya orang membawa barang haram tersebut di dalam mobil.
Saat diperiksa, ternyata benar bahwa YP tengah membawa sabu seberat 100 gram di kantong plastik yang disimpan di dalam dashboard. YP diamankan pada Senin (8/8) lalu di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
"Benar kami mengamankan diduga anggota TNI AD di sekitar jalan Diponegoro Kota Bandung," kata Wakil Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Agah Sonjaya, di Bandung, Kamis (11/8). Kepolisian yang mengetahui YP merupakan anggota TNI kemudian menyerahkan pada Denpom III/5 Bandung untuk dilakukan pendalaman kasus tersebut.
"Hari itu juga langsung kami serahkan kepada pihak Denpom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Caj Yosep Agung membenarkan, ada anggotanya yang diamankan terkait narkoba. Saat ini prajurit berpangkat Sertu tersebut masih dalam pemeriksaan Denpom III/5 Bandung.
"Sekarang masih didalami apakah benar anggota Kodiklat atau bukan. Apakah benar dia terjerat kasus narkoba atau tidak. Kasusnya ditangani Denpom III/5 Bandung. Kalau memang terbukti, ya akan dilakukan sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.