BNNP pastikan PCC tidak beredar di Jabar

user
Farah Fuadona 18 September 2017, 16:17 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Brigjen Rusnadi memastikan tidak ada peredaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Obat yang bikin kejang-kejang pemakainnya itu ditemukan di Kendari. ‎

"Insya Allah (Jabar) aman dan memang sudah tidak ada," kata Rusnadi saat ditemui di Kantor di BNNP Jabar Terusan Jalan Jakarta Kota Bandung, Senin (18/9).

Menurutnya, Jabar obat PCC sendiri memang sudah ditarik peredarannya di Jabar sejak 2013 lalu. Sehingga pihaknya tidak lagi menemukan obat bisa membuat halusinasi tinggi tersebut.

Meski sudah ditarik, BNNP Jabar masih melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan kepolisian. Hal itu dalam rangka memastikan obat keras itu sudah benar-benar hilang dari peredaran.

"PCC kan obat keras dan sudah ditarik sejak 2013. Jadi, di Jawa Barat belum ada (laporan penyalahgunaan PCC), karena sudah ditarik semua dari peredaran," ujarnya.

Sebelumnya, obat PCC menyebabkan puluhan orang menjadi korban gangguan kepribadian dan disorientasi di Kendari Sulawesi Tengah.

PCC adalah obat keras yang tidak boleh diperjual belikan sembarangan atau harus seizin dokter, namun kenyataannya obat tersebut dipasarkan dengan harga murah kepada siswa di Kendari, Sulawesi Tengah.‎

Kredit

Bagikan