Andika The Titans akhirnya hirup udara bebas
Bandung.merdeka.com - Andika 'The Titans' akhirnya dapat menghirup udara bebas. Sang keyboardis tersebut bisa keluar dari penjara setelah melewati dua per tiga masa tahanannya atas kasus kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila.
Menurut Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung Yudhi Khairudin, ‎Andika dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (29/8) kemarin. Andika keluar rutan dan langsung dibawa ke Badan Pemasyarakatan Bandung.
"Andika sudah bebas, dia bebas bersyarat kemarin," kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8).
Dia mengatakan, Andika yang divonis delapan bulan penjara tersebut mendapat pengajuan cuti menjelang bebas yang diajukan keluarga Andika. Berdasarkan sidang tim pengawas pemasyarakatan Rutan Kebonwaru, Andika memenuhi bebas bersyarat.
"Setelah ditimbang dia juga berkelakuan baik akhirnya disetujui lah program itu," imbuhnya.
Dengan status bebas bersyarat bukan berarti Andika tanpa pengawasan. Sampai nantinya memenuhi status bebas murni, Andika tetap harus melapor Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. "Nanti dari pihak Bapas yang mengatur berapa minggu sekali untuk lapornya," ucapnya.