Pemkot Bandung dukung polisi berantas narkoba

user
Endang Saputra 12 Juni 2018, 15:38 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Disbudpar Kota Bandung berinisial ID (35) karena menggunakan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama tiga orang rekannya yakni YG (39), pegawai honorer Satpol PP Kota Bandung, MY (36) karyawan swasta, dan RS (26) yang bekerja sebagai asisten pelatih bulutangkis.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap keterlibatan IG, seorang ASN dan YG, tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Solihin memastikan Pemkot Bandung mendukung polisi memberantas narkoba.

"Polisi menindak di lapangan. Pemkot Bandung tindakan pencegahan. Untuk proses hukum selanjutnya, Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian," ujar Solihin dalam keterangan tertulis yang diterima Merdeka Bandung, Selasa (12/6).

Solihin menegaskan, kasus yang melibatkan IG dan YG tidak berhubungan dengan Pemkot Bandung sebagai institusi pemerintah.

"Keduanya adalah korban keganasan para bandar narkoba. Ini menggambarkan narkoba tidak mengenal status pekerjaan dalam memangsa korbannya," kata dia.

Solihin berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bandung.

"Seluruh pegawai Pemkot Bandung, jauhi diri dari narkoba. Caranya dengan melakukan berbagai kegiatan di luar kantor yang positif," imbaunya.

Diketahui, polisi menangkap ID dan YG pada kasus pesta narkoba di Jalan Surya Sumantri Kamis (7/6). ID merupakan ASN di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Sedangkan YG merupakan tenaga honorer Linmas kecamatan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengaku prihatin atas kasus penangkapan tersebut.

"Sudah pastinya kami sangat prihatin atas kejadian ini," ucap Kenny.

Berdasarkan catatan kepegawaian Disbudpar, lanjutnya, ID baru menjadi staf Disbudpar Kota Bandung selama setahun.

"Dia baru setahun menjadi karyawan Disbudpar dan ditempatkan di Padepokan Seni Mayang Sunda (PSMS)," terang dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana pun mengakui, adanya penangkapan polisi terhadap YA. Ia merupakan tenaga honorer anggota linmas Satpol PP kota Bandung.

"Kami turut prihatin atas kejadian ini, dan berharap dapat menjadi perhatian sekaligus pelajaran bagi anggota lainnya agar menghindari narkoba," katanya.

Kredit

Bagikan