Nurul Arifin minta penjual miras oplosan dihukum seberat-beratnya
Bandung.merdeka.com - Calon Wali Kota Bandung nomor urut satu, Nurul Arifin meminta agar para penjual minuman keras (miras) oplosan mendapat hukuman berat. Hal ini menyusul banyaknya korban tewas yang berjatuhan akibat miras oplosan yang terjadi di sejumlah wilayah di Bandung Raya.
"Untuk para pembuat dan penjual oplosan ini Saya berharap dihukum seberat-beratnya, karena ini adalah pekerjaan yang enggak ada tanggung jawabnya," ujar Nurul kepada wartawan di sela kegiatan kampanye di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Rabu (11/4).
Nurul berharap pihak kepolisian berharap bisa cepat menangkap para pelaku dan menghukum seberat-beratnya. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang miras oplosan yang lain.
Nurul mengaku prihatin dengan fenomena miras oplosan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, miras yang telah dicampur dengan bahan lain sangat berbahaya untuk kesehatan dan berujung pada kematian.
"Kalau Saya sih mengimbau lebih baik kalau tidak minum alkohol, tetapi kalau mau minum pilihlah yang memang masuk dalam daftar BPOM. Jadi ada keamanananya juga kelihatan, kemudian komposisinya juga sehingga bisa ketahuan," kata dia.
Nurul menyebut, para pemuda yang suka minum-minuman keras karena tidak memiliki aktifitas produktif. Untuk itu ke depan, dia akan banyak menggagas program untuk masyarakat terutama anak muda. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah perilaku negatif.
"Pertama jelas olahraga. Kemudian kreativitas yang membangun jiwa sportif. Kemudian juga memilki nilai ekonomi. Kalau Saya melihat begini, ini juga masalah karena kita di Bandung kekurangan public space. Sehingga tempat orang-orang berkumpul,menyalurkan minat minat itu berkurang. Yang penting kalau kita punya taman engga cuma untuk duduk tapi juga taman untuk olahraga," katanya.