Pesan berantai pengemudi transportasi online bakal demo dipastikan hoax

user
Mohammad Taufik 12 Oktober 2017, 13:50 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Beberapa hari terakhir ini beredar pesan berantai lewat aplikasi berbagi pesan terkait rencana pengemudi transportasi online bakal menggelar aksi demonstrasi di Gedung Sate, Kota Bandung. Padahal, informasi tersebut tidak benar alias hoax.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi mentah-mentah tanpa ada klarifikasi langsung. Sehingga dia mengimbau masyarakat bisa menyikapi cerdas dengan apa yang diterima di media sosial.

"Masyarakat kita sudah semakin cerdas. Apabila menerima informasi medsos dicek dulu. Kalau benar dishare. Kalau belum tentu benar jangan. Kalau dishare dan itu memenuhi alat bukti itu kena UU ITE‎. Hoax ini akan menjurus pada hate speech. Akan tindak pada penegakan hukum," katanya, Kamis (12/10).

Sementara itu, Humas Pengemudi Online Satu Komando (Posko) Jawa Barat Agi Ginanjar mengatakan tidak ada reaksi dari para pengemudi berbasis online selain menunggu sikap resmi pemerintah. Ini sudah berdasarkan keputusan bersama Dishub Jabar.

"Kemarin banyak banget memang yang ngeshare mau (aksi), ada yang dari Cimahi, pinggiran. Itu mah info (hoax)," kata Agi pada wartawan.

Dia menyatakan, masih menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah soal kebijakan baru dan hasil revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek.

"Ini masih saya konfirmasi. Jadi kalau tidak ada halangan hari ini, Dishub tidak akan memberi pernyataan bahwa transportasi online tidak bisa dibekukan," ujarnya.

Agi kembali menegaskan, tidak ada pergerakan massa yang mengarah pada unjuk rasa terkait belum jelasnya nasib para pengemudi taksi online ini. "Jadi kalau ada demo, itu lucu. Makanya, banyak yang share info itu, ada yang edit. Hari ini pergerakan enggak ada di grup mana juga, terutama grup Posko," ujarnya.

Kredit

Bagikan