Didemo, Dishub Kota Bandung tetap tak bisa setop taksi online


Bandung.merdeka.com - Ribuan sopir taksi masih bertahan di Balai Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait masih beroperasinya taksi online pelat hitam di Kota Bandung. Mereka memilih bertahan karena ingin menyampaikan langsung kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Lantaran Ridwan Kamil sedang dinas ke Jakarta, massa akhirnya ditemui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi. Kepada para demonstran, Didi menjelaskan bahwa kewenangan untuk mengatur taksi online merupakan kewenangan langsung dari pusat yang berada di bawah Kementerian Perhubungan. Adapun regulasi tersebut diatur dalam Permenhub Nomor 32 Tahun 2016. Sehingga pemerintah kota tidak memiliki kewenangan.
"Kalau dari kewenangan ini kewenangan pusat yang rekomendasinya provinsi. Jadi sebetulnya kalau dari segi regulasi kewenangan itu bukan di kota dan mereka sudah tahu. Jadi sebenarya kewenangannya ada di pusat di kementerian," ujar Didi kepada wartawan di sela-sela menemui massa pengunjuk rasa.
Didi menuturkan, berdasarkan Permen No 32 Tahun 2016 semua taksi online yang beroperasi harus memenuhi semua persyaratan seperti taksi konvensional pada umumnya yakni berbadan hukum, memiliki pool dan mobil harus diuji KIR. Aturan tersebut harus dipenuhi per 1 Oktober 2016. Namun belakangan Kemenhub memperpanjang waktu untuk memenuhi seluruh persyaratan selama 6 bulan menjadi April 2017.
"Batasnya adalah 1 Oktober 2016 tetapi kemarin hasil rapat ada edaran ditambah 6 bulan. Kecuali untuk perubahan dari pribadi ke badan hukum itu satu tahun. Artinya dengan surat itu masih dibolehkan (beroperasi). Ketika itu tidak memenuhi persyaratan maka itu ilegal, tapi kalau memenuhi persyaratan itu legal. Jadi sampai April masih boleh," katanya.
Untuk itu, Didi mengaku belum bisa bertindak lebih jauh terkait masih beroperasinya taksi online di Kota Bandung. Sebab kewenangan berada di pemerintah pusat.
Untuk meredam gejolak terkait polemik taksi online, Didi mengaku pernah menawarkan aplikasi kepada para pengemudi taksi seperti halnya aplikasi yang digunakan taksi online, namun mereka enggan menggunakan.
"Aplikasi sudah ada, siapa saja mau pakai yang mana saja. Sebenarnya online kebutuhan, buktinya masyarakat menerima," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak