Ngeri, 71 bus di Bandung diperiksa 10 dinyatakan tak laik jalan

user
Muhammad Hasits 05 Mei 2017, 11:25 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama jajaran Satlantas Polrestabes Bandung mengadakan uji kelaikan bus di Terminal Leuwi Panjang. Hasilnya dua kali uji dilakukan pada Kamis (4/5) dan Jumat (5/5), sedikitnya 11 armada dinyatakan harus dikandangkan karena tidak laik beroperasi.

Kadishub Bandung Didi Ruswandi dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo terjun langsung mengecek bus AKAP dan AKDP, Jumat (5/5) pagi. Keduanya didampingi para pejabat utama menyetop bus di gerbang keluar masuk Leuwi Panjang yang akan mulai beroperasi.

Uji kelaikan dimulai dengan melihat kelengkapan administrasi. Di sini ada sembilan item yang harus dilengkapi sopir bus sebelum menarik penumpang. Jika administrasi sudah lengkap, pengecekan langsung dilakukan ke bagian fisik. Pengecekan ini penting mengingat kecelakaan yang terjadi di kawasan Puncak beberapa waktu lalu karena ketidak berfungsiannya rem sebagai instrumen vital.

"Kemarin ada 71 yang kami cek, hasilnya ada 10 yang tidak laik. Sekarang sudah 13 kendaraan yang kami cek dan ada satu yang tidak laik," kata Kabid Perencanaan dan Pembinaan Trasportasi Dishub Bandung Asep Kuswara pada wartawan di sela-sela pengecakan.

Menurutnya dari jumlah kendaraan yang dinyatakan tidak laik pelanggaran dilakukan mayoritas dari kategori fisik. Kebanyakan sopir bus dinilai masih lalai untuk memperhatikan bagian ban dan rem.

"Di sistem rem ini sangat penting karena ini bahaya kalau tidak diperhatikan. Selanjutnya bagian pegas ini juga penting untuk keseimbangan bus," ungkapnya.

Adapun untuk kelaikan administrasi mayoritas para sopir bus tidak melengkapi sembilan item yang sudah menjadi keharusan jika ingin beroperasi. "Kan prosedur laik operasi, izin trayek, buku uji, STNK, SIM ada 9 item, di sini ada yang tidak lengkap," terangnya.

Kapolrestabes Bandung menambahkan, uji kelaikan terhadap bus yang akan mengangkut penumpang ini sangat penting agar kecelakaan yang menelan banyak korban bisa diantisipasi. Apalagi memasuki bulan Ramadan, permintaan warga untuk menumpangi bus pasti meningkat.

"Sehingga di sini dipastikan kalau ada temuan tidak laik, disampaikan kepada pengemudi untuk segera diperbaiki apalagi ini menjelang Ramadhan lebaran. Pastinya dinamika penggunaan bus akan lebih tinggi frekuensinya makanya kita laksanakan semoga bisa beri kenyamanan ke penumpang dan menghindari risiko," ungkap Hendro.  Pihaknya menyatakan sudah menilang para sopir bus yang memang tidak melengkapi administrasi misalnya STNK dan SIM.  

Dia mengingatkan, pada perusahaan otobus (PO) yang akan mengoperasikan bus mengangkut penumpang untuk tidak mengabaikan kelengkapan kendaraan. "‎Kalau jalan itu wajib dipenuhi karena tidak semata-mata kita mencari profit, tetapi diutamakan keselamatan pengemudi penumpang dan keselamatan bus sendiri," jelas dia yang didampingi Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono.

Kredit

Bagikan