Apakah Andika The Titans akan direhabilitasi?

user
Muhammad Hasits 03 April 2017, 17:57 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Berkas perkara Andika Naliputra Wilaharja dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung. Pelimpahan berkas pentolan The Titans, yang terjerat kasus narkoba tersebut dilakukan pada Jumat (31/3) lalu oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Sementara untuk nasib Andika apakah akan direhabilitasi atau tidak, polisi menyerahkan pada putusan pengadilan.

"Kami sudah menyerahkan berkas perkara tersangka AN tahap awal pada Jumat lalu," kata‎ Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febri Kurniawan, di Bandung, Senin (3/4).

Berkas itu nantinya akan diteliti Kejari Bandung untuk nantinya dinyatakan lengkap atau P21. Kalaupun harus dilengkapi atau P19, pihaknya akan melengkapi kekurangan apa yang diminta.

"Kalau jaksa menyatakan sudah lengkap, baru akan keluar surat P21. Dan jikalau belum, akan keluar P19 yang mana, jaksa menyatakan berkas belum lengkap atau masih ada kekerungan," imbuhnya.  

"Dan kami pun akan melakukan pemeriksaan lagi sesuai dengan permintaan atau petunjuk dari Jaksa," ujarnya menambahkan.

Kepolisian-pun tidak menambah jumlah tersangka dalam kasus ini. "Ini tidak berkembang. Tetap di yang awal lalu," imbuhnya.

Menyoal permohonan rehabilitasi yang dilayangkan keluarga, hal itu kata dia itu tergantung putusan di pengadilan. "Kalau untuk rehabilitasi, nanti tergantung hasil di pengadilan seperti apa," katanya.

Sebelumnya Andika ditangkap penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung pada Selasa (21/2) lalu. Dari penangkapan itu, petugas menyita enam gram tembakau gorila yang dipesan via instagram.

Kredit

Bagikan