Ratusan kilogram narkoba senilai Rp 24 miliar dimusnahkan

user
Muhammad Hasits 17 Maret 2017, 14:32 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ratusan kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dimusnahkan. Sedikitnya 207 kilogram ganja dan 7,5 kilogram ‎sabu yang jika dirupiahkan mencapai Rp 24 miliar itu hasil dari pengungkapan selama enam bulan oleh aparat Ditres Narkoba Polda Jabar.

Pemusnahan terhadap barang haram tersebut dilakukan di Halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (17/3). Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, adapun sabu ditenggelamkan pada sebuah wadah dengan cairan khusus.

Hadir dalam pemusnahan, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi, perwakilan dari Kodam III/Siliwangi, BNNP Jabar, MUI Jabar, Pengadilan Tinggi (PT) dan beberapa unsur lainnya.

"Kami akan musnahkan 207 kilogram ganja dan sabu sebanyak tujuh kilogram lebih dari 16 kilogram yang berhasil diungkap," kata Anton sebelum pemusnahan‎ dimulai. Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan itu akan menyelamatkan 121.400 orang dari bahaya narkoba.

Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Asep Zaenal mengatakan, barang bukti ganja dan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil barang bukti dari pengungkapan sejak September 2016 hingga Februari 2017. "Selama enam bulan tersebut jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 1.739 kasus, dengan tersangka sebanyak 2.103 orang," katanya di tempat sama.

Setia Untung Arimuladi mengatakan, dari beberapa kasus yang sudah berhasil diungkap oleh kepolisian beberapa tersangka sudah ada yang inkrah dengan hukuman maksimal. "Ada beberapa kasus yang dihukum mati dan juga seumur hidup," terangnya.

Pihaknya mengaku terus mendukung upaya yang dilakukan aparat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. "Karena kita tidak rela generasi muda ke depan rusak oleh narkoba," ujarnya.

Dikendalikan dari Lapas

Narkoba yang diungkap itu kebanyakan dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan, Cilacap. ‎Barang haram itu dikendalikan terpidana WNA asal Malaysia, Mr Wong yang akan dihukum mati.

"Ini jaringan internasional yang kita ungkap termasuk jaringan dari Lapas, salah satunya Mr. Wong di Nusa Kambangan," kata Anton‎.

‎Menurut dia, jaringan Mr Wong ini merupakan jaringan narkoba kelas kakap. Meski sudah di dalam bui, terpidana ini masih saja bisa mengendalikan narkoba ke banyak dareah. "Ini jaringan Tiongkok, Malaysia, ada yang lewat Sulawesi Selatan, Cirebon, Surabaya. Tapi semuanya 90 persen dari Malaysia, ada bandar besarnya. Ini dari tiga kelompok, semuanya dikendalikan dari lapas. Pengendaliannya dari Lapas Nusa Kambanagan dan Bulak Kapal," imbuhnya.

Dia menyebut, bisa dikendalikannya narkoba dari dalam lapas lantaran adanya komunikasi yang dijalin melalui telepon genggam. Oleh karena itu pihaknya meminta untuk memperketat masuknya alat komunikasi ke dalam lapas.

"Razia di Lapas masih dirasakan efektif, tapi perlu sinergitas antar instansi. Dengan sampai saat ini kita tetap melakukan razia agar bagaimana alat-alat komunikasi tidak bisa masuk. Masuknya alat komunikasi adalah pelanggaran keras, karena dia bisa berkomunikasi dengan mengendalikan peredaran narkotika di dalam Lapas," ungkapnya.

Kredit

Bagikan