Begini cara polisi ungkap transaksi narkoba di tol senilai Rp 3 miliar


Bandung.merdeka.com - Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran dua kilogram narkoba jenis sabu. ‎Barang haram yang jika dinominalkan sebesar Rp 3 miliar itu didapat dari lima tersangka yang ditangkap di tempat berbeda, baru-baru ini.
Lima tersangka pria berinisial C, B, T, J, dan H itu kini ‎mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar, Kota Bandung. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dari hasil penyelidikan pada Minggu 5 Februari 2017 lalu. Saat itu kepolisian mengendus akan adanya transaksi sabu di Gerbang Pintu Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
"Akhirnya kita berhasil tangkap C ini, di mana barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu kilogram sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Jumat (17/2).
Upaya peredaran sabu itu langsung dikembangkan penyidik kepolisian. Keterangan yang diambil dari C, polisi langsung menyasar pada tersangka B yang jejaknya diendus ada di Kawasan Daan Mogot, Jakarta. ‎Si B ini tanpa dengan kesulitan berhasil ditangkap.
"B ditangkap di Jakarta. Perannya ini sebagai kurir," imbuhnya.
Pelaku saat ditangkap mengakui akan menyerahkan sabu seberat satu kilogram pada T di kawasan Kebon Kawung, Stasion Bandung. Akhirnya penangkapan terhadap T dipancing melalui B.
Peredaran narkoba itu diyakininya tidak berhenti sampai di situ. Namun kepolisian baru menangkap pengguna para sindikat narkoba ini. "Kami kembangkan kembali akhirnya ditangkap lagi J dan H di Subang," terangnya.
Dari penangkapan tersebut total barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua kilogram sabu. Menurutnya, saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap bandar dan pelaku lainnya, yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak