Ahok diburu polisi ketahuan jual sabu pada Agus

user
Muhammad Hasits 27 Januari 2017, 11:12 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Agus Sonjaya harus berurusan dengan polisi. ‎Kedapatan memiliki sabu seberat 40 gram dari Ahok yang kini dalam buruan polisi, Agus diringkus aparat kepolisian di Tol Cikopo Palimanan (Cipali) kilometer 102 atau tepatnya di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penangkapan terhadap Agus ini berawal ketika ‎kepolisian mengendus adanya transaksi narkoba jenis sabu ‎pada Rabu (25/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Mangga Besar Jakarta.

"Agus ini mendapatkan barang itu dari Ahok di Mangga Besar Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, pada wartawan via pesan singkat, Kamis (26/1). Agus yang bergerak ke wilayah hukum Subang diendus jejaknya oleh kepolisian.

‎Polisi menemukan paket paket besar diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik warna putih. "Sabu itu kemudian dibungkus kembali kertas tisu warna putih dan kemudian dilakban warna hitam dengan berat bruto 40 gr," terangnya.

Pihaknya langsung meringkus Agus yang merupakan warga Jalan Purnawarman Barat Rt. 15/03 Sindangkasih Kecamatan, Kabupaten Purwakarta tersebut. Sedangkan kepolisian kini masih memburu Ahok yang diduga menjadi pemasok narkoba.

Agus kini diamankan kepolisian dan disangkakan dengan Pasal  114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kredit

Bagikan