Mal pelayanan publik segera hadir di Kota Bandung
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung berencana membuat mal pelayanan publik yang tersentral di satu tempat. Di lokasi tersebut nantinya menjadi tempat khusus untuk mengurus dokumen-dokumen dan persuratan semua layanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Arief Syaifudin mengatakan, pihaknya mengusulkan kehadiran mal pelayanan publik di Kota Bandung. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen di satu lokasi.
"Jadi untuk memudahkan ketika membutuhkan izin itu ada disana semua. Saya berharap seperti itu (mal pelayanan publik) segera hadir di Kota Bandung," ujar Arief kepada wartawan saat ditemui di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Rabu (4/7).
Mal pelayanan publik ini kata Arief merupakan program dari pemerintah pusat. Untuk lokasinya saat ini Pemkot Bandung masih mencari. Namun Gedung Eks Bioskop Regent yang berada di Jalan Sumatera diusulkan akan menjadi lokasi mal pelayanan publik di Kota Bandung. Namun lantaran bangunan tersebut milik Pemprov Jabar sehingga harus meminta izin terlebih dahulu untuk penggunaannya.
"Pak wali Kota (Ridwan Kamil) sangat mendorong pelayanan publik. Kalaupun Regent bukan milik provinsi, ya kita akan carikan tempat lain. Ya kita lihat kalau milik Pemkot Bandung kita pakai, kalau milim Pemprov kita minta izin untuk bisa diberikan dan kita gunakan. Intinya lokasinya harus strategis," kata dia.
Menurut Arief, layanan dalam mal pelayanan publik tidak hanya melayani urusan internal Pemkot Bandung saja nantinya. Tetapi lembaga lain seperti BPN, imigrasi hingga kepolisian, dapat turut serta berada dalam satu lokasi tersebut.
"Itu yang duduk di mal bukan hanya internal Pemkot tetapi mewadahi untuk kementrian lembaga lain seperti BPN, dari kepolisian dari imigrasi.Jadi untuk memudahkan ketika membutuhkan izin itu ada disana semua. Saya berharap seperti itu bisa segera terealisasi. Seperti di Batam dan Bali kan sudah ada kemudian kota Bandung semoga bisa segera," katanya.