Baznas Kota Bandung kumpulkan zakat fitrah hingga Rp 37,83 miliar

Dadang Supriatna
Bandung.merdeka.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung berhasil mengumpulkan zakat fitrah senilai Rp 37,83 miliar pada Ramadan tahun ini. Zakat tersebut diperoleh dari 1,27 juta muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.
Baznas Kota Bandung telah menyalurkannya 254.602 mustahik (orang yang berhak menerima zakat) pada Kamis (14/6) malam atau sebelum hari raya Idul Fitri.
"Pendistribusiannya langsung oleh UPZ (Unit Pelaksana Zakat) di wilayah-wilayah. Jadi tidak ada dana zakat yang masuk ke Baznas Kota Bandung. Ke Baznas Pusat hanya pelaporan administratif saja," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kota Bandung Tatang Muchtar dalam siaran persnya, Jumat (15/6).
Tatang menjelaskan, pengumpulan zakat dalam dua bentuk, yakni berupa beras dan uang. Para muzaki menyerahkan 2,5 kg beras per individu. Jika ingin berzakat dalam bentuk uang, muzaki membayarkannya dengan Rp30.000.
"Itu sesuai dengan surat edaran dari Baznas Kota Bandung tahun ini. Jadi harga berasnya dihitung Rp 12.000 per kilo," kata dia.
Pembagian zakat pun dalam bentuk beras atau uang oleh oleh UPZ di tingkat DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) hingga tingkat kecamatan.
"Prosesnya pun begitu. Zakat dikumpulkan melalui UPZ di DKM. Dari DKM ke kelurahan, lalu ke kecamatan," ucap Tatang.
Selain zakat fitrah, Baznas Kota Bandung juga mengelola amanat zakat mal atau zakat profesi. Baznas Kota Bandung mendistribusikannya dalam bentuk program.
"Ada yang bentuknya pemberian modal usaha, ada juga yang dibagikan ke para tenaga harian lepas seperti yang dilakukan bulan lalu di Masjid Al-Ukhuwah," terangnya.
Sejak tahun lalu, Baznas Kota Bandung telah mampu mengumpulkan zakat mal sebesar Rp 2-4 miliar per bulan. Hal tersebut sebagian berasal dari perolehan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara Kota Bandung.
"Pengelolaan zakat mal memang berbeda dengan zakat fitrah. Yang dibagikan pada malam takbir itu zakat fitrah saja. Tetapi insya Allah dua-duanya bisa bermanfaat untuk para mustahik," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak