Pengacara ngotot Ahok harus dihadirkan di sidang Buni Yani

Buni Yani dan pengacara
Bandung.merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali tidak hadir dalam sidang ke sembilan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Ketidak hadiran mantan Gubernur DKI Jakarta kembali disoal pengacara terdakwa.
Sidang ke sembilan kembali digelar di ruang Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (15/8). Sidang dipimpin Majelis Hakim M Sapto.
"Sangat tidak adil yang mulia. Kami minta dihadirkan. Karena dalam catatan tersebut diduga tidak valid sesuai dengan pasal 162 KUHP. Yang bersangkutan tidak punya alasan untuk tidak datang ke sini," kata kuasa hukum ‎terdakwa, Aldwin Rahadian dalam sidang.
Menurut terdakwa Buni Yani kehadiran Ahok dirasa penting karena Ahok merupakan objek yang berpidato terkait Al Maidah ayat 51 dalam video yang diperkarakan. Gara-gara ucapan itu Ahok ditahan dua tahun bui.
‎Dia juga menambahkan, catatan BAP yang telah disumpah untuk mengganti kesaksian Ahok, dinilai tidak objektif. Bahkan, alasan tidak bisa dihadirkan karena jarak jauh sangat diskriminasi terhadap Buni Yani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Taufik menjawab kenapa Ahok tidak kembali hadir disidang tersebut. "Yang bersangkutan telah dipanggil tiga kali, namun tetap tidak diizinkan pihak Rutan dan tidak memungkinkan hadir," ujarnya.
M Sapto akhirnya memutuskan agar sidang bisa dilanjutkan tanpa harus menghadirkan Ahok. Hakim tidak mempermasalahkan dan meminta kesaksian Ahok yang sudah disumpah bisa dibacakan oleh JPU‎.
"Memperhatikan surat tersebut maka majelis hakim bermusyawarah dan menetapkan agarpenuntut umum bisa membacakan keterangan saksi Ahok dengan lengkap," kata hakim dalam sidang.
Pada sidang ke sembilan kali ini, sidang beragendakan pemeriksaan saksi memberatkan bagi terdakwa. Yang terdiri dari empat saksi yang diantaranya dari Digital Forensik, ahli agama, ahli bahasa dan Sosiolog.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak