Jarak jadi alasan Ahok tak hadir dalam disidang Buni Yani
Bandung.merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Ketidakhadiran mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut karena alasan jarak yang jauh antara Jakarta dan Bandung.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik sebelum sidang lanjutan dengan beragendakan pemeriksaan saksi di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Selasa (8/8). Sidang dipimpin Majelis Hakim PN Bandung M Saptono.
"Dia (Ahok) Enggak bisa datang karena memang jarak yang jauh. Ini ada surat resmi dari lapas (Brimob) memang enggak bisa datang," kata Taufik yang menyerahkan surat tersebut pada majelis hakim.
Ada beberapa dokumen yang dibawa dalam sidang tersebut. Dokumen itu berisikan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Ahok yang sudah disumpah langsung. Ahok pada jaksa menyampaikan, BAP itu sudah cukup memberikan kesaksiannya untuk Buni Yani. "Jadi memang datang enggak datang sama saja, karena ini memang sudah disumpah," terangnya.
Hakim M Saptono yang mendengarkan keterangan jaksa langsung menyampaikan, bahwa saksi Ahok sebenarnya harus bisa didatangkan dengan berbagai cara. Dia pun menyebut, beberapa persidangan saksi bisa dihadirkan meski dalam kondisi sakit.
"Kita memang tetap menunggu, bagaimana caranya. Karena sidang lain saja yang sedang dalam terinfus diusahakan datang," kata Saptono.
Sidang kali ini jaksa menghadirkan dua saksi ahli yakni Irfan Siregar Ahli Pidana dan seorang lainnya ahli IT.