Berkas sudah dilimpahkan, Buni Yani mulai diadili pekan


Bandung.merdeka.com - ‎Tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Buni Yani segera memasuki babak baru. Buni kemungkinan akan diadili pada pekan depan pasca Kejati Jabar melimpahkan berkas ke PN Bandung hari ini.
Panitera Muda (Panmud) Pidana Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Yus Yusuf mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan berkas dari JPU Kejati Jabar pada pukul 11.30 WIB. "Pasca pelimpahan, kemungkinan besar pekan depan. Tadi dicek kelengkapan formil, udah (layak disidangkan)," kata Yus di Bandung, Senin (29/5).
Adapun untuk jadwal rinci pelaksanaan sidang Buni Yani akan diputuskan Ketua Majelis Hakim. Keputusan itu tidak akan lagi disampaikan langsung ketua PN Bandung. "Yang berwenang menentukan jadwal sidang itu Ketua Majelis," katanya.
Buni Yani merupakan tersangka kasus penyebaran kebencian setelah ulahnya mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51. Video potongan itu menjadi perdebatan publik.
Buni Yani sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun majelis tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatannya. Buni Yani tetap dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp 750 juta.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak