Berkas dinyatakan P19, Rizieq mungkin bakal diperiksa polisi lagi


Rizieq Syihab
Bandung.merdeka.com - Kasus dugaan penistaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab dinyatakan P19 atau pengembalian berkas dari Kejaksaan ke Kepolisian. Seiring dikembalikannya berkas perkara, kepolisian buka kemungkinan untuk memeriksa lagi pimpinan ormas Islam FPI tersebut.
"Sangat mungkin (Rizieq Syihab) diperiksa lagi. Tapi kalau dia di luar terganggu kan ya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (22/5).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas tahap satu kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno, itu kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kapolda melanjutkan, pengembalian berkas tahap satu itu saat ini tengah dilengkapi penyidik. Beberapa syarat formil dan materil dengan tersangka Rizieq ini masih dinilai kurang layak. Sehingga pihaknya masih kembali merumuskan apa yang menjadi kekurangan tersebut.
"Targetnya kita maunya secepatnya (dilimpahkan ke Kejati)," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan serupa. Kata dia, saat ini penyidik masih melengkapi apa yang tengah diminta jaksa untuk nantinya dinyatakan P21. Menyoal Rizieq yang saat ini berada di luar negeri dia tidak mempermasalahkannya.
"Tidak ada masalah. Rizieq itu-kan orang Indonesia. Nanti juga pasti kembali kok," ucap Yusri di tempat sama.
Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.
Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq Syihab di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011 lalu. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak