
Pengacara Habib Rizieq: Saya ga tau kapan beliau pulang
"Tapi yang pasti kalau pulang akan disambut jutaan orang," kata Ki Agus
"Tapi yang pasti kalau pulang akan disambut jutaan orang," kata Ki Agus
"Sangat mungkin (Rizieq Syihab) diperiksa lagi. Tapi kalau dia di luar terganggu kan ya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan.
"Harusnya (Rizieq) tahu ya apa yang sedang dihadapi dan dilakukan," kata Sukmawati.
"Sehingga saya dengan sabar menanti supaya kelengkapan berkas baik dan tidak berhenti diproses secara hukum," kata Sukmawati.
Saat ini Rizieq tengah menjalani ibadah umrah.
Pihak jaksa tengah meneliti berkas kasus Rizieq yang telah dilimpahkan oleh polisi.
Jika sudah lengkap, kasus Rizieq baru bisa disidangkan.
"Kita masih menunggu, selambat-lambatnya hari Kamis ini Kalau bisa hari Kamis sudah masuk nama-namanya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita mau tunjukan bahwa kita tidak pernah takut untuk mengikuti proses hukum," kata Rizieq.
"Insya Allah Habib Rizieq, setelah beres (pemeriksaan) langsung ke sini untuk memberikan tausyiah," ujar Asep.
Kegiatan diisi dengan berbagai rangkaian acara seperti zikir, doa bersama, baca Al-Quran serta tausiyah.
"Insya Allah tesis ini akan diserahkan penyidik untuk dilihat dan dipelajari apa yang saya kerjakan," kata Rizieq.
"Rekaman pemeriksaan ini sebagai alat bukti juga saat nanti di persidangan," ujar Yusri.
"Saya sehat Alhamdulilah. Semoga pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," kata Pimpinan FPI ini.
Rizieq dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
"Panggilan kedua, sama dengan alamat yang sama tapi ditolak oleh yang ada di rumah situ," kata Yusri Yunus.
"Belum euy (konfirmasi hadir). Saya juga lagi tunggu-tunggu," kata Anton.
"Kemarin juga (pemeriksaan sebagai saksi) ketawa-ketawakan, enggak ada intimidasi," kata Anton.
"Jadwal panggilan kedua ke RS (Rizieq Syihab) ini dilakukan Jumat 10 Februari 2017 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus.
"(Rizieq Syihab) Jangan seperti dulu, alasan sakit tapi ada dimana, nanti bawa surat keterangan sakitnya saja," ujarnya.
"Kan klien kami ini banyak menjalankan rangkaian pemeriksaan. Jadi sekarang belum bisa penuhi panggilan," kata Kiagus Muhammad.
Polisi akan memeriksa Rizieq sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara.
"Kalau tidak datang, nantinya akan kami panggil lagi," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Silakan itu mekanisme hukum. Kita akan terima semuanya," kata Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Dijadwalkan pekan depan pemanggilan pertama Rizieq sebagai tersangka," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Cukup datang dengan pengacara saja jangan bawa massa. Penyidik profesional menyelidiki ini," kata Yusri.
Pasca ditetapkanya Rizieq sebagai tersangka, Polda Jabar segera melayangkan panggilan pertama dengan status hukum barunya.
Gelar perkara pertama sendiri dilakukan langsung pasca pemeriksaan terhadap Rizieq pada Kamis 12 Januari lalu.