Ini alasan kasus Habib Rizieq dihentikan Polda Jabar

Habib Rizieq diperiksa di Polda Metro/imam buhori
Bandung.merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan pancasila yang dilakukan Habib Rizieq Syihab melalui ceramahnya. Pihak kepolisian menilai kasus tersebut tidak memiliki cukup bukti.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihak penyidik telah menghentikan kasus tersebut pada bulan Februari 2018 akhir dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Dari hasil serangkaian pemeriksaan dilakukan, namun tidak memiliki bukti kuat.
"Penyidikan sudah dilakukan oleh tim penyidik namun sejauh ini kurang cukup bukti untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan," ujar Trunoyudo dihubungi, Jumat (4/5).
Namun demikian, Truno tidak menyebutkan lebih lanjut kekurangan bukti yang dimaksud. Dengan kurangnya bukti itu dia menyebut bahwa Rizieq Syihab tidak dapat dikatakan melakukan tindak pidana seperti yang disebutkan oleh Sukmawati dalam laporannya.
"Karena tidak cukupnya bukti, kami menghentikan penyidikan kasus Habib Rizieq pada pertengahan Februari 2018 lalu.Tidak cukup bagi seseorang dikatakan melakukan pidana sebagaimana laporan Ibu Sukmawati pada Oktober 2016 itu," katanya.
Dengan dikeluarkannya SP3 lanjut Truno, otomatis tidak ada lagi penyidikan terhadap Rizieq Shihab.
"Dengan dikeluarkannya SP3, secara mekanisme dihentikan. Artinya tidak ada penyidikan lagi terhadap kasus itu," ungkapnya.
Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dilaporkan ke Mabes Polri oleh Sukmawati Soekarno Putri akhir tahun 2016 dengan kasus dugaan penodaan Pancasila. Sukmawati melaporkan kasus tersebut dengan berbekal bukti rekaman video ceramah. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2017. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak