Visa terbatas, Rizieq akan segera pulang ke Indonesia

user
Muhammad Hasits 12 Mei 2017, 16:21 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kuasa hukum Kiagus Choiri memastikan kliennya Rizieq Syihab tidak akan lama-lama berada di luar negeri. Kiagus menyebutkan bahwa Rizieq yang merupakan pimpinan ormas Islam FPI itu akan segera kembali ke Tanah Air.

Dia membantah, kepergiannya ke luar negeri untuk menghindari segala kasus hukum yang menjerat kliennya tersebut. Karena Rizieq pergi ke luar negeri untuk melaksanakan serangkaian ibadah umrah setelah itu ke Malaysia untuk menyelesaikan gelar doktor di Negeri Jiran tersebut.

"Beliau'kan menjalankan ibadah di Tanah suci. Umrahnya memang lama. Inginnya Nifsu Syaban di sana. Dia akan segera kembali. Enggak akan lama lagi. Orang visanya juga terbatas," kata Kiagus saat menyambangi kantor Kejati Jabar, Jumat (12/5).
‎
Dia menambahkan, kondisi Rizieq Syihab juga dalam keadaan sehat. "Kondisinya saat ini sehat, dan cukup baik," jelasnya.

Kiagus melanjutkan, maksud kedatangannya ke Kantor Kejati Jabar untuk memastikan kasus hukum yang menjerat terkait dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu saat ini tengah bergulir di Kejati Jabar untuk melengkapi berkas sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
‎
"‎Katanya kan telah diserahkan (berkas). ‎Sementara kami belum terima pemberitahuan apapun. Hanya ada dari Kabid Humas (Polda Jabar) berbicara, sudah diserahkan," ujarnya. Dari kehadirannya itu dia mendapatkan informasi bahwa berkas kliennya itu tengah diteliti jaksa sebelum nantinya dinyatakan lengkap.

Dia berharap, jaksa yang menangani perkara Rizieq Syihab itu bisa melakukannya dengan objektif sesuai dengan sangkaan pasal yang dialamatkan pada kliennya. "Saya harap JPU akan memeriksa sangat objektif. Mereka enggak punya kepentingan apa-apa untuk menjebloskan Rizieq. Saya yakin mereka profesional," tandasnya.

Jika sudah tiba di Indonesia, Rizieq Syihab sendiri harus menghadapi perkara hukum yang menjeratnya. Selain dugaan penodaan lambang negara Pancasila, yang kini sudah berstatus tersangka, Rizieq juga tengah terbelit atas kasus chat berbau porno. Rizieq yang berada di luar negeri mempersulit penyelidikan sebab beberapa panggilan tidak bisa dipenuhi.

Sinyal pemanggilan paksa juga rencananya bakal dilakukan kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengisyaratkan bakal memanggil paksa Rizieq untuk menjalani proses hukum. "Tunggu tanggal mainnya," kata Setyo di Komplek Mabes Polri, Jumat (12/5).

Kredit

Bagikan