Alasan Satpol PP belum tertibkan PKL di Cicadas Bandung

user
Muhammad Hasits 26 April 2017, 17:35 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemkot Bandung telah menargetkan untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Cicadas sejak tahun 2016. Namun hingga saat ini rencana tersebut tak kunjung terealisasi.

Terakhir, Satpol PP telah memberikan surat peringatan pertama kepada para pedagang untuk segera mengosongkan trotoar yang menjadi tempat berjualan para PKL, namun hingga saat ini belum ada upaya lanjutan dari Pemkot Bandung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, Satpol PP menunggu instruksi dari Satgasus terkait langkah penertiban para PKL di Cicadas. "Penertiban ranah Satpol PP, tetapi pembinaan dan penataan di Satgasus. Cicadas kita sudah lakukan upaya memberikan surat peringatan pertama. Mereka ingin dilakukan pembinaan dan penataan maka kita serahkan ke satgasus," ujar Dadang kepada wartawan saat ditemui di sela acara Hari Jadi Satpol PP Kota Bandung ke 67 di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Rabu (25/4).

Menurut Dadang, pihaknya belum bisa bertindak apapun, karena kewenangan Satpol hanya penertiban. Sehingga pihaknya menunggu dari Satgasus untuk menertibkann PKL di Cicadas.

"Kalau satgasus memerintahkan penertiban kita tindak. Sementara ini belum ada penindakan dari kami," ungkapnya.

Sebelumnya Dadang menegaskan bahwa keberadaan pedagang kaki lima (PKL) Cicadas yang berdagang di atas trotoar merupakan salah satu bentuk pelanggaran. Sebab tindakan pedagang yang menjadikan trotoar sebagai tempat untuk mendirikan lapak berjualan tidak sesuai peruntukan.

Menurut Dadang, trotoar yang dibangun diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Dadang mengaku, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada para pedagang pada tanggal 20 Februari 2017 untuk segera mengosongkan trotoar Cicadas. Peringatan ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah kota dalam menata pedagang kaki lima. Terlebih lagi Pemkot Bandung telah menyiapkan tempat relokasi untuk para pedagang di lahan Bandung Trade Mall (BTM).

"Surat peringatan pertama dikeluarkan oleh Satpol PP karena kebutuhan yang sangat mendesak. Karena ini terjadi pelanggaran yang dilakukan bertahun tahun. Dengan mendirikan lapak di trotoar menjadi alasan mereka seakan pemkot melegalkan," katanya

Satpol PP Bandung Ultah

Satpol PP Kota Bandung merayakan hari jadi yang ke 67 di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Rabu (25/4). Di hari jadinya yang ke 67 ini, Satpol PP berjanji akan bertindak lebih tegas dan profesional.

"Hari ini hari jadi satpol ke 67 dan linmas ke 55. Mudah-mudahan kita menemukan bahwa ke depannya bisa lebih baik dan bisa bertindak lebih tegas dan lebih profesional," ujar Dadang.

Menurut Dadang, pihaknya akan berupaya menuntaskan target penertiban pedagang kaki lima di tahun 2017 ini. Sedikitnya ada tiga titik penertiban yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Yang jelas untuk ke depan setelah ulang tahun ini kita akan lakukan tindakan di beberapa tempat diantaranya depan Boromeus (Rumah Sakit) yang kita jadikan target, karena di sana melanggar perda dan laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran PKL di sana. Kemudian di sekitar RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) akan lakukan penertiban sebelum puasa serta sekitar Rumah Sakit Immanuel. Ini yang akan menjadi target kami," katanya.

Dadang mengakui, selama ini masih ada sejumlah target yang belum tercapai karena disebabkan berbagai hal. Namun dengan kolaborasi dan edukasi kepada masyatakat diharapkan, target-target tersebut dapat tercapai.

"Langkah-langkah untuk tindakan di lapangan dengan penertiban dan edukasi dan melakukan kolaborasi dengan relawan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," ujarnya.

Kredit

Bagikan