Demo silakan, Emil: PKL tetap direlokasi ke Cibadak

user
Endang Saputra 13 Februari 2018, 16:27 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pemkot Bandung tetap akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Jamika ke Cibadak. Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pedagang dengan Pemkot Bandung.

Menurut Emil bahwa solusi untuk penataan PKL Jamika itu dengan memindahkan ke Cibadak. Sesuai dengan rencana pembangunan kawasan wisata kuliner dan jual beli di lokasi tersebut.

"Kita tidak mengusir tanpa solusi. Cibadak itu akan dijadikan kawasan wisata. Wisata kulinernya sudah, wisata jual belinya belum. Maka wisata jual beli dari yang (PKL) Jamika," ujar Emil kepada wartawan, di Alun-alun Bandung, Selasa (13/2).

Emil mengaku sudah mengambil keputusan untuk tetap merelokasi pedagang ke Cibadak. Meskipun masih ada penolakan dari warga.

"Jadi kalau mau demo terserah. Saya sudah ambil keputusan, pindah ke Cibadak," kata dia.

Emil mengungkapkan, bahwa dirinya banyak mendapatkan komplain dari warga terkait keberadaan PKL Jamika. Sebab keberadaan mereka dinilai membuat kemacetan lalu lintas .

"Apakah PKL ini tahu yang komplain ke Saya ini banyak sekali akibat kemacetan Jamika? Kan mereka tidak mau tahu. Tetapi saya kasih solusi, solusinya itu bermatabat, karena akan saya promosikan. Jadi kalau mau demo, demo apa silahkan karena sudah saya temui di Pendopo 2 jam. Jadi kalau mendiskusikan lagi sama saja," ucapnya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, solusi lainnya untuk para pedagang yakni dengan dibuatkan skywalk seperti teras Cihampelas. Namun hal tersebut belum bisa terealisasi dalam waktu dekat karena butuh proses.

"Tidak sekarang (dibuat skywalk). Pokoknya pindah ke Cibadak sudah didiskusikan, dimusyawarahkan. Sekarang pertanyaannya mau nurut apa tidak," katanya.

Sebelumnya, Ratusan PKL yang biasa berjualan di kawasan Jamika melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (13/2). Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas rencana Pemkot Bandung yang rencananya akan direlokasi ke Jl Cibadak, Kota Bandung.

Kredit

Bagikan