Malas urus pajak kendaraan? Hubungi saja PT Pos Indonesia
Bandung.merdeka.com - Malas keluar rumah untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena arus lalu lintas padat, hujan, atau justru mentari yang terlalu terik, jangan khawatir. Hubungi saja PT Pos Indonesia (Persero). Kini PT Pos tengah mengembangkan layanan penjemputan atau pick up.
Kantor Pos kini bisa melayani pembayaran dan pick up-delivery PKB sebagai salah satu bentuk inovasi layanan publik. Dalam hal ini, PT Pos Indonesia (Persero) sudah menjalin kerja sama dengan Dispenda, Polda, dan Jasa Raharja.
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Gilarsi W Setijono mengatakan, layanan penjemputan merupakan Samsat Delivery Pos ini adalah jasa jemput antar atau pick up delivery berkas perpanjangan PKB atau STNK bagi mereka yang karena kesibukan tidak sempat mengurusnya.
"BUMN bidang logistik ini kini sedang mengembangkan layanan pick up (penjemputan) yang memudahkan masyarakat mengakses layanan pos. Meski hanya punya satu barang, masyarakat bakal bisa menggunakan layanan pick up dari PT Pos ini," ujar Gilarsi kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Bale Asri Pusdai, Rabu (26/10).
Prosedur memanfaatkan layanan dari PT Pos ini adalah konsumen hanya perlu menelpon Poscall di 161 melalui telepon lokal kemudian petugas Poscall akan menanyakan nomor polisi kendaraan bermotor dan nomor mesin kendaraan untuk mengetahui wajib pajak kendaraan.
Petugas akan memberitahukan jumlah seluruh tagihan, dan sesuai kesepakatan petugas pick up akan melakukan penjemputan dokumen berupa STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan. Proses pengurusan diperkirakan memakan waktu dua hari setelah transaksi dan kelengkapan surat menyurat akan dikembalikan dengan cara diantar.
"Kami pikir ini sudah seharusnya dilakukan karena tingkat kemacetan sudah semakin tinggi. Kalau memungkinkan, jumlah kendaraan pribadi di jalan raya dikurangi, salah satu caranya dengan armada public service yang jalan. Ini salah satu inovasi yang kemungkinan akan kita lakukan di tahun ini juga," jelasnya.
Untuk layanan ini, lanjutnya, PT Pos Indonesia sedang membangun aplikasi, struktur, dan security-nya. Di sisi lain, BUMN yang berkantor pusat di Bandung ini juga sedang menyiapkan armadanya. Ada dua kemungkinan, menggunakan petugas pos eksisting, atau menggandeng tenaga alih daya.
"Aplikasinya sekarang sudah tahap pengembangan, sudah ada update alpha beta. Saat ini pun sudah ada layanan yang di-launching, namun memang spesifik pick up-delivery (jemput antar) berkas perpanjangan pajak kendaraan bermotor atau STNK," tuturnya.