Melacak budaya ngadu bako yang terancam punah

user
Farah Fuadona 25 September 2016, 09:34 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Petani tembakau sudah hidup di Indonesia sejak ratusan tahun lalu. Mereka hidup dari hasil pertanian tembakau hingga melahirkan budaya yang khas. Akibat produk-produk tembakau yang dihasilkan para petani tembakau, di wilayah Jawa Barat misalnya muncul istilah ngadu bako.

Budayawan Hawe Setiawan mengatakan, ngadu bako merupakan tradisi ngobrol ngalor-ngidul sambil merokok. Acaranya sangat informal, membincangkan berbagai hal terkait masalah kehidupan.

 “Ada perubahan tatanan yang dihasilkan petani tembakau dan industri kretek, istilahnya ngadu bako, yaitu bertemu sambil merokok,” kata dosen sastra Universitas Pasundan (Unpas) di Bandung baru-baru ini.

Dalam tradisi ngadu bako ada pertemuan tatap muka yang akhir-akhir ini cenderung bergeser seiring perkembangan zaman, khususnya makin menguatnya teknologi informasi. Ngadu bako membicarakan banyak hal, saling tukar informasi, orbrolan ringan dan santai, jauh dari sikap formal.

 “Dalam ngadu bako tidak harus perbincangan canggih, tapi perbincangan publik,” kata Hawe.

Di daerah lain penghasil tembakau, juga terdapat tradisi perbincangan hangat sambil saling mencicipi rokok. Peristiwa ini, kata Hawe, diulas dengan baik dalam buku "Perlawanan Politik & Puitik Petani Tembakau Temanggung" oleh Mohamad Sobary.

Lebih jauh, kata Hawe, buku tersebut mengulas bahwa pentingnya perbincangan publik untuk dipertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Namun dalam kasus yang dihadapi petani tembakau, pemerintah justru membuat kebijakan yang merugikan petani.

 “Buku tersebut menyentuh perbincangan publik yang hilang di era demokrasi hingga pembincangan dalam proses pembentukan kebijakan politik,” katanya.

Melalui bukunya, Mohammad Sobary menuntut pemerintah untuk berpihak kepada petani tembakau dan menghargai tradisi yang sudah ada, salah satunya ngadu bako.

 “Buku ini mengingatkan posisi kaum tani, mengajak menghargai tradisi ngadu bako yang sudah lama tumbuh di negeri ini,” katanya.

Untuk diketahui, para petani tembakau saat ini sedang resah dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan-bahan zat adiktif tembakau bagi kesehatan. PP ini dinilai banyak merugikan kaum tani.

Kredit

Bagikan