Ridwan Kamil pusing mikirin gaji pegawai di Pemkot Bandung

user
Muhammad Hasits 29 Agustus 2016, 16:14 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang mendapat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 302,8 miliar. Pengurangan DAU ini terjadi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan peraturan bernomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku kecewa dengan adanya pengurangan DAU oleh Kementerian Keuangan. Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku bingung untuk menutupi pengurangan DAU. Pasalnya DAU yang selama ini digunakan untuk menggaji PNS Pemkot Bandung.

"DAU kita itu untuk gaji pegawai. Gaji pegawai kan banyak alokasinya," ujar Emil kepada wartawan saat ditemui di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Senin (29/8).

Emil mengaku salah satu solusi untuk menutupi pengurangan DAU yakni melakukan pengurangan proyek-proyek infrastruktur yang belum dilelang. Hal ini sebagai bentuk efisiensi untuk menutupi kekurangan.

"Bandung masih banyak proyek. Sehingga sisa-sisa lelang masih cari cari buat nutupin untuk biaya gaji pegawai," katanya.

Emil mengungkapkan, salah satu opsi lainnya untuk menutupi pengurangan DAU yakni dengan memaksimalkan dana silpa. "Nah saya juga belum tahu. Pak sekda belum jawab, lagi rapat dengan dewan cari solusi mau nutupnya dari mana. Kita mau ngilangin proyek atau cek silva. Itu kombinasi untuk pengurangan proyek-proyek untuk rakyat dengan sisa-sisa silpa lelang yang ada. Makanya saya teh pengen PPP. 'Duit kita teh kieu we tiap tahun ' (uang kita seperti ini saja setiap tahun)," ucapnya.

"Sehebat-hebatnya wali kota dan pemerintahnya kalau cara berpikirnya sampai kapanpun kalau begini kecepatan siput. Bukan kecepatan kodok melompat dalam progres pembangunan," tambahnya.

Emil menyesalkan, informasi pengurangan DAU ini sangat mendadak. Dirinya mengaku mengetahui informasi ini baru satu pekan yang lalu.

"Dapat informasinya Minggu lalu. Ada Alasannya menghukum kota kota yang mengendap. Kan Bandung mah ga masuk waktu diumumin Presiden Jokowi," kata Emil.

Namun, Emil menegaskan bahwa pengurangan DAU tersebut harus dapat tertutupi. Dia menyebut kekurangan tersebut idealnya dapat terutupi dari Silpa. "Ya harus nutup. Idealnya tertutup dari silpa. Jadi ga harus memberhentikan proyek," ujarnya.

Untuk diketahui, ada 10 Kabupaten/Kota yang dikurangi DAU oleh Kementerian Keuangan. Adapun 10 Kab/kota tersebut di antaranya Kabupaten Bogor Rp 347,24 miliar, Kabupaten Garut Rp 327,48 miliar, Kabupaten Banyumas Rp 253,2 miliar.

Kredit

Bagikan