Bulan Ramadan, jam kerja PNS di Pemkot Bandung normal seperti biasa

user
Muhammad Hasits 06 Juni 2016, 15:55 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan jam kerja PNS di lingkungam Pemkot Bandung saat bulan Ramadan normal seperti biasa. Menurut Ridwan tidak ada pengurangan jam kerja saat bulan Ramadan.

"Jam kerja PNS normal-normal saja, menyesuaikan," ujar Ridwan kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (6/6)

Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, pihaknya sudah menginstruksikan hal tersebut kepada kepala SKPD. Pihaknya meminta kepada PNS untuk tetap produktif saat bulan Ramadan.

"Saya bilang bulan Ramadan ini bulan kemenangan, bulan produktivitas. Proklamasi terjadi pada Ramadan. Islam menang lawan Quraisy  bulan Ramadan. Islam menginvasi Eropa bulan Ramadan, kemudian Mekah ditaklukan bulan Ramadan. Tadi semangat itu Saya  sampaikan  supaya kita juga tetap produktif aja," ungkap Emil.

Namun demikian, Emil mengaku untuk agenda wali kota  berkurang dua pertiga. Agenda yang biasa dilakukan di dalam ruangan dialihkan dengan agenda di lapangan.

"Hanya agenda-agenda wali kota mungkin berkurang dua pertiganya, dari yang sisi yang banyak omong (rapat). Jadi lebih banyak lapangan, dibanding rapatnya," pungkasnya

‎Seperti diketahui jam PNS di luar bulan puasa, masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 16.30.
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) jam kerja PNS dipangkas dengan waktu masuk kerja lebih siang dan waktu pulang lebih awal. Untuk hari Senin - Kamis  masuk pukul 08.00 sampai pukul 15.00. Sementara untuk Jumat, masuk pukul 08.00 pulang 15.30 WIB.

Kredit

Bagikan