Permudah Layanan, BPJAMSOSTEK Bandung Suci Berikan Kartu Elektronik Kepada Peserta

user
Endang Saputra 16 Maret 2020, 14:10 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung memberikan kartu baru berupa kartu elektronik kepada pesertanya. Adanya kartu elektronik ini akan mempermudah para pekerja khususnya di Bandung dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program-program BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Tidar Yanto Haroen meminta pekerja dan perusahaan untuk melakukan update Kartu BPJAMSOSTEK versi elektronik yang lebih multifungsi.

Menurutnya, kartu elektronik ini berfungsi sama seperti kartu fisik sebelumnya. Hanya saja, kini para tenaga kerja tidak perlu repot lagi atau takut ketika kartu tersebut hilang dan rusak.

"Dengan adanya kartu ini akan mempermudah para pekerja khususnya dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program-program BPJAMSOSTEK," kata Tidar dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).

Manfaat lainnya lanjut Tidar adalah kecepatan dalam klaim dan mendapatkan kartu karena langsung dikirimkan melalui email peserta setelah terdaftar dan tidak perlu repot ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK.

Selanjutnya, keamanan data peserta melalui QR code dan informatif untuk melakukan cek saldo JHT, status peserta dan data penting lainnya.

"Memiliki fungsi penggunaan yang sama dengan kartu fisik bagi peserta BPJAMSOSTEK," ucapnya.

Tidar menyebutkan kartu digital sangat mudah diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP Online dan website resmi BPJAMSOSTEK, sehingga tidak perlu takut kartu hilang atau rusak.

"Peserta dapat merasakan berbagai macam keunggulan manfaat lainnya saat bertransaksi di merchant yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK," katanya.

Kartu elektronik ini membutuhkan data kepesertaan yang valid, untuk itu kami sangat berharap para pemberi kerja (dalam hal ini HRD) dapat membantu dalam proses memutakhirkan data karyawannya.

Hal ini diperlukan agar semua peserta BPJAMSOSTEK dapat merasakan setiap manfaat yang kami berikan, karena itu diperlukan kemutakhiran data yang didaftarkan kepada kami sehingga pelayanan yang kami berikan bisa dilakukan semaksimal mungkin.

"Para pekerja juga bisa melakukan koreksi langsung ke kantor BPJAMSOSTEK mengenai validitas NIK dengan mengikuti prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Kredit

Bagikan