Hotel Berbintang Di Bandung Taat Aturan Terkait Sertifikat Laik Fungsi Bangunan

user
Endang Saputra 19 Januari 2019, 14:38 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Marcomm Manager Crowne Plaza Bandung, Mellya Widya Ayundha membantah, pernyataan dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Jawa Barat terkait jumlah gedung hotel di Kota Bandung yang memiliki sertifikat laik fungsi bangunan masih minim.

"Meski Crowne Plaza Bandung hadir pada bangunan yang lama terbengkalai, pihaknya memastikan setelah bangunan sebagai Crowne Hotel Bandung pada 2016 lalu semua kelengkapan surat-surat perizinan dan sertifikat laik fungsipun diperhatikan," kata Mellya kepada Merdeka Bandung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/1).

"Kami punya sertifikat laik fungsi yang masih berlaku sampai tahun 2021. Sertifikat ini berlaku selama lima tahun sejak 2016," Mellya menambahkan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Marcomm Manager Hilton Bandung, Winda Yuliani. Kata dia, sejak semula berdiri tentunya setiap hotel harus menyertakan semua kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan, termasuk sertifikat laik fungsi bangunan.

"Dari awal sudah punya karena sebelum beroperasi tentu saja sertifikat ini menjadi salah satu persyartnnya. Sertifikat ini berlakunya 10 tahun, kita sendiri baru mau berusia 10 tahun pada 10 Maret 2019 mendatang jadinya sekarang baru mah diurus kembali untuk sertifikat laik fungsi ini," kata Winda.

Sementara itu, Santika Hotel Bandung sendiri mendapat Penghargaan Anugerah Pariwisata Kota Bandung tahun 2018 dengan penilaian dari aspek penilaian, Sapta Pesona, taat membayar pajak, izin-izin usaha lengkap, serta pengembangan SDM.

"Kami tentu saja taat peraturan sesuai dengan aturan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Makanya kalo ngga salah kemarin yang jadi juri untuk penghargaan itu ada 13 dinas terkait," kata GM Secretary ic PR Hotel Santika Bandung, Martini Santos.


Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Mochtar mengatakan, jumlah gedung hotel yang sudah memiliki sertifikat laik fungsi bangunan gedung masih minim. Padahal, jumlah hotel di Bandung terbilang banyak yakni mencapai 475 hotel.

"Rasanya sangat minim yang miliki sertifikat laik fungsi bangunan gedung," katanya.

Kredit

Bagikan