Boyong seluruh camat, wakil wali kota Palopo belajar penataan PKL ke kota Bandung

user
Endang Saputra 23 Oktober 2018, 15:39 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso berkunjung ke Balai Kota Bandung, Selasa (23/10). Rahmat sengaja datang ke Kota Bandung untuk belajar penataan pedagang kaki lima. Tak tanggung-tanggung, ia menyertakan semua camat yang berjumlah 9 orang. Tak hanya itu, ada juga perwakilan lurah dari tiap-tiap kecamatan, beserta beberapa kepala perangkat daerah.

"Kami serius ingin belajar ke Kota Bandung tentang penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL). Makanya kami bawa langsung semua camat dan ada lurah juga beberapa," ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, Palopo merupakan kota administratif di Sulawesi Selatan yang berjumlah penduduk 200.000 jiwa dengan luas wilayah 250 km². Wilayah pantai yang didominasi oleh hutan dan pegunungan itu juga memiliki banyak tujuan wisata yang sering dimanfaatkan oleh PKL untuk berdagang.

Hanya saja, Rahmat merasa, penataan PKL belum optimal. Wakil Wali Kota yang baru dilantik 26 September 2018 itu ingin belajar tentang penataan PKL ke Kota Bandung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku gembira menerima kunjungan ini.

Sebagai sesama pimpinan daerah yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Yana memahami, pada awal-awal masa jabatan membutuhkan pembelajaran yang cepat untuk menghadapi persoalan di daerah.

"Hari ini bukan bapak-bapak yang belajar ke Kota Bandung, tapi kita saling sharing (berbagi) dan diskusi saja," ujar Yana.

Ia pun menjelaskan untuk penataan PKL, Kota Bandung memiliki Satuan Tugas Khusus (Satgassus) PKL. Wakil Wali Kota secara ex-officio memimpin Satgassus.

"Kita melibatkan seluruh perangkat daerah karena penataan PKL ini lintas sektor. Apalagi di Kota Bandung jumlahnya sangat banyak, ada 22.000," tutur Yana.

Penanganan PKL di Kota Bandung melalui perencanaan, penataan, pembinaan, serta pengendalian dan penertiban. Perencanaan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan. Sedangkan penataan oleh Dinas Penataan Ruang.

Sedangkan pembinaan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Lalu, pengendalian menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja.

"Jadi pengendalian itu belakangan. Sebelum ada penertiban, kita lakukan perencanaan, pembinaan, dan lain-lain," jelas Yana.

Namun terpenting, lanjut Yana, adalah komunikasi yang intensif dengan para PKL. Komunikasi dan pendekatan itu menjadi tugas para camat dan lurah di kewilayahan.

Kredit

Bagikan