Pemkot Bandung canangkan gerakan berjamaah salat tepat waktu

user
Endang Saputra 26 September 2018, 17:26 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencanangkan gerakan Berjamaah Salat Tepat Waktu (Bersatu). Gerakan ini merupakan ajakan, khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk melaksanakan salat tepat pada waktunya. Gerakan ini sebagai bagian dari semangat Hari Jadi Kota Bandung ke-208 dan Visi Kota Bandung unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

"Saya harap para ASN bisa meluangkan waktu 10 menit sebelum waktu salat datang. Sedang rapat apapun, saya harap berhenti dulu. Nanti kita lanjutkan lagi," ujar Wali Kota Bandung Oded Muhamad Danial dalam keterangan pers yang diterima, merdeka Bandung, Rabu (26/9).

Oded mengatakan, imbauan tersebut untuk mendidik para ASN dan warga untuk disiplin waktu. Selain itu, Oded ingin memupuk keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Imbauan salat tepat waktu itu tertuang dalam surat edaran Pemkot Bandung Nomor 442/SE.084 – Bag. Kesra tertanggal 26 September 2018. Pada surat tersebut, Oded mengimbau kepada ASN yang beragama Islam untuk menunda seluruh aktivitas saat memasuki waktu salat fardu untuk segera melaksanakan kewajiban salat di masjid atau musala.

Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diinstruksikan untuk menyosialisasikan dan melaksanakan gerakan Bersatu itu bersama karyawan di lingkungan masing-masing. Kendati begitu, Oded menyatakan tidak akan memberikan sanksi khusus bagi yang tidak mengindahkan.

"Pemimpin itu tugasnya hanya membimbing dan mengedukasi, yang meniai dan memberi sanksi mah Allah, bukan saya," ucap Oded.

Selain mencanangkan Bersatu, Oded juga meluncurkan aplikasi masjid kita. Aplikasi yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Infokom Exe ini merupakan portal informasi tentang masjid di Kota Bandung.

"Aplikasi ini mudah-mudahan bisa membantu rumah ibadah khususnya masjid menjadi sumber informasi data. Saya berharap dengan aplikasi ini data masjid betul-betul akurat. Bahkan nanti tidak hanya jumlah masjid, tetapi juga jumlah ustad di Kota Bandung. Sehingga jumlahnya bisa terdata," jelas Oded.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Infokom Exe Eka Permana mengatakan, aplikasi ini merupakan database bersama antara Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), komunitas, dan pemerintah. Informasi yang dapat diakses melalui sistem ini antara lain database komunitas, database keuangan masjid, database fisik masjid, database wakaf, dan lain-lain.

"Kita mendata dan merapikan, sehingga komunitas masjid yang memang sudah besar ini bisa menjadi sesuatu kekuatan umat," katanya.

Kredit

Bagikan