HJKB ke 208, Ketua DPRD singgung masalah banjir dan rumah deret belum tuntas

user
Endang Saputra 25 September 2018, 15:59 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja memberikan sejumlah catatan terkait kinerja Pemkot Bandung di Hari Jadi Kota Bandung ke 208. Hal itu disampaikan Isa dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung ke 208 di Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, Selasa (25/9).

Isa mengungkapkan, rentang perjalanan yang sangat panjang penuh dengan romantika dan dinamika sejarah, telah menghantarkan Kota Bandung memasuki usianya yang ke 208, tepatnya pada hari ini. Di bawah pemerintahan sebelumnya Ridwan Kamil-Oded, pihaknya mencermati bahwa pada tataran kebijakan, secara umum kebijakan yang dibuat sudah relatif baik. Persoalan yang timbul selama ini lebih banyak terjadi pada tataran teknis dan implementasi.

Isa mencontohkan, pada urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, pihaknya menyoroti masih rendahnya capaian pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih belum memenuhi target sesuai peraturan perundang-undangan. Pemenuhan areal Ruang Terbuka Hijau sampai dengan Tahun 2017 baru 11,5 Hektar, atau hanya bertambah kurang dari 1 persen dari jumlah RTH eksisting.

Selanjutnya permasalahan banjir yang masih terjadi di beberapa titik kota yang disebabkan karena tidak lancarnya drainase yang ada.

"Kiranya agar segera direalisasikan pembuatan blue print system drainase," ujar Isa dalam sambutannya.

Selain banjir, Isa pun menyinggung persoalan terkait dengan penanganan masalah kemacetan lalu lintas dan hak para pejalan kaki. Menurutnya Pemkot Bandung harus segera membuat perencanaan pembuatan jalan-jalan baru, termasuk target penyelesaian pembangunan trotoar sepanjang 166.000 meter persegi yang tidak tercapai, karena adanya hambatan dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.

Isa pun menyinggung program rusunawa, rusunami, rumah deret dan perbaikan rumah tidak layak huni, yang dalam pelaksanaan pembangunannya masih banyak yang belum terrealisasi. Berkaitan dengan pemberian bantuan terhadap rumah tidak layak huni, kata dia agar kiranya Pemkot Bandung segera membuat regulasi tentang tatacara pemberian bantuan pembangunan rumah tidak layak huni serta melakukan sosialisasi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi kepada masyarakat.

"Persoalan lain adalah mengenai sanitasi dan pemenuhan air bersih di perkampungan-perkampungan masih sangat minim, dan hingga saat ini Pemerintah Kota belum memiliki data base daerah-daerah yang membutuhkan sanitasi dan daerah minim air bersih," ucapnya.

Adapun dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar pada bidang Pendidikan, Isa juga menyinggung banyak program dan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, karena masih lemahnya tahap perencanaan. Sehingga berdampak pada serapan anggaran yang tidak maksimal. Selain itu, belum adanya grand design secara komprehensif untuk mengaktualisasikan pembangunan bidang pendidikan pada aspek peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan, sistem pembelajaran yang memberdayakan semua peserta didik, peningkatan peran serta masyarakat, pengembangan kurikulum yang mampu menjawab perkembangan Iptek pada era global, ketersediaan sarana dan prasarana minimal pendidikan agar sekolah dapat menerapkan Quality Assurance dan Total Quality Management, juga menjadi kendala yang berpengaruh terhadap capaian program bidang pendidikan.

Persoalan lainnya menyangkut lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah terkait pelaksanaan kebijakan bantuan pendidikan, menyebabkan kebijakan bantuan pendidikan belum terlaksana dengan baik.

"Pada persoalan masih rawannya anak usia sekolah yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung, Pemerintah Kota perlu membuat regulasi tentang bantuan untuk melanjutkan pendidikan bagi warga yang tidak mampu. Pemerintah Kota juga harus segera membenahi tatacara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sampai saat ini masih menyisakan masalah dan belum sesuai dengan harapan. Untuk menunjang program PPDB berbasis zonasi, perlu segera dilakukan pendataan terhadap jumlah anak usia sekolah dan penyebarannya serta data ketersediaan sekolah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur, fasilitas dan tenaga pendidik yang merata di setiap wilayah," kata dia.

Sementara untuk urusan kesehatan, Isa menyoroti lemahnya koordinasi dan sosialisasi antar organisasi perangkat daerah terkait pelayanan kesehatan, yang mengakibatkan tidak optimalnya pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat pengguna Kartu Sehat, BPJS, dan SKM.

"Selanjutnya, sebagai bukti nyata kepedulian terhadap pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat, DPRD telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota agar segera merealisasikan Program UHC. Selain itu, untuk pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat dasar, DPRD juga telah merekomendasikan segera direalisasikannya program pembangunan Puskesmas di setiap Kelurahan dan program pelayanan Puskesmas 24 Jam yang ditunjang sarana dan prasarana sesuai standar pelayanan minimal," ungkapnya.

Lebih lanjut Isa mengatakan, ditengah persoalan-persoalan yang harus mendapat perhatian dan belum selesai di masa kepemimpinan Walikota Bandung periode 2013-2018 diakuinya banyak prestasi yang telah diraih oleh Kota Bandung. Gaya kepemimpinan Ridwan Kamil yang khas dan segudang prestasi yang telah ditorehkannya dinilai akan selalu menginspirasi. Hal ini dibuktikan dengan raihan 348 penghargaan baik tingkat Provinsi, Nasional, maupun Internasional.

Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung, dinilai relatif stabil pada kisaran diatas 7 persen. Sementara tingkat inflasi turun secara signifikan dari 7,69 persen di Tahun 2013 menjadi 3,46 persen pada Tahun 2017. Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 78,3 persen di Tahun 2013 menjadi 80,31persen pada Tahun 2017. Demikian halnya dengan Indeks Kebahagiaan Kota meningkat dari 68,23 persen pada Tahun 2014 menjadi 73,4 persen pada Tahun 2017.

PDRB atas harga berlaku juga meningkat dari Rp 151,79 miliar pada Tahun 2013 menjadi Rp 240,11 miliar pada Tahun 2017. Dan PDRB per kapita meningkat dari Rp 61,74 juta pada Tahun 2013 menjadi Rp 96,12 Juta pada Tahun 2017. Selain itu, Piala Adipura 3 tahun berturut-turut dapat dipertahankan.

"Hari Jadi Kota Bandung yang ke 208 ini, bersamaan dengan momen pergantian pimpinan Kota Bandung, yang harus jadi momentum perubahan ke arah yang lebih baik.Tentu saja hal ini menjadi tugas sekaligus tantangan berat bagi Mang Oded dan Kang Yana yang akan memimpin Kota Bandung 5 tahun ke depan, mengingat standard tinggi yang ditinggalkan Kang Emil," katanya.

Kredit

Bagikan