Pelaksanaan sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih masih opsional

user
Endang Saputra 18 September 2018, 13:18 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung akan dilantik pada 20 September 2018. Setelah prosesi pelantikan akan dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan (sertijab), pisah sambut kepala daerah lama kepada kepala daerah baru serta sidang paripurna. Namun untuk prosesi sertijab dan sidang paripurna akan digelar di hari yang berbeda.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Kamalia Purbani mengatakan, ada tiga opsi untuk waktu pelaksanaan sertijab dan sidang paripurna. Tiga opsi, tersebut yakni hari Jumat 21 September, Selasa 25 September dan Kamis 27 September.

"Sesuai radiogram dari Kemendagri untuk sertijab memori jabatan itu paling lambat 14 hari setelah pelantikan. Rata rata ingin dilakukan lebih cepat. Kami memberikan ada 3 opsi sertijab yakni hari Jumat 21 September, Selasa 25 September dan Kamis 27 September.
Jadi paginya sertijab pisah sambut dan siangnya sidang paripurna istimewa," ujar Kamalia di Balai Kota Bandung, Selasa (18/9).

Kamalian mengungkapkan, penetapan waktu untuk sertijab masih opsional, karena menunggu kesesuaian waktu gubernur jabar dan DPRD Kota Bandung. Gubernur Jabar Ridwan Kamil harus hadir karena merupakan wali kota Bandung sebelumnya.

"Jadi belum menyepakati untuk waktu sertijab dan sidang paripurna. Sore ini akan digelar rapat kembali mendapatkan kepastian mengenai tanggal sertijab. Kalau pelantikan kan sudah final tanggal 20 September," kata dia.

Untuk proses sertijab, rencananya akan dilakukan di Plaza Balai Kota Bandung. Adapun untuk sidang paripurna akan dilaksanakan di gedung DPRD Kota Bandung. Dalam sidang paripurna nanti lanjut Kamalia, Wali Kota Bandung terpilih akan menyampaikan pidato pertama kali. Pidato yang disampaikan terkait visi misi selama periode kepemimpinan 5 tahun ke depan.

"Jadi apa saja yang aka dilakukan selama 5 tahun ke depan. Itu penyelenggaranya dprd," katanya.

Kredit

Bagikan