Inovasi teknologi dongrak PAD Kota Bandung setiap tahun diapresiasi KemenPAN-RB

user
Endang Saputra 26 Agustus 2018, 12:42 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu komponen pendapatan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ada empat sumber PAD di Kota Bandung yakni pajak daerah, retribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pajak daerah menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap PAD Kota Bandung. Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) kontribusi pajak daerah ke PAD berada di angka sekitar 86 persen. Sementara sisanya disumbang dari retribusi, laba BUMD, dan pendapatan lain-lain asli daerah yang sah.

Lantaran menjadi penyumbang terbesar dalam pemasukan PAD, Pemerintah Kota Bandung melalui BPPD terus menggenjot perolahan pajak daerah. Beragam inovasi dilakukan BPPD untuk mendongkrak perolahan pajak di Kota Bandung.

Kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan BPPD yakni lewat pendekatan teknologi dengan merilis aplikasi e-Satria (Self Assessment Tax Reporting Application). Dirilisnya aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 81 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang menyatakan bahwa sistem layanan pajak itu sudah harus berbasis online.

Menurutnya, pengawasan atas pelaporan data transaksi usaha wajib pajak melalui sistem online dilakukan untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Aplikasi yang diluncurkan pada tahun 2016 ini kata Ema, memudahkan wajib pajak (WP) dari sektor self-assessment tax melunasi kewajibannya, di antaranya pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir. Melalui aplikasi ini juga memutus sistem transaksi tatap muka. Sehingga wajib pajak dengan pegawai yang kerap menjadi celah pungli tidak saling bertemu.

"Apa karakteristik kemudahan itu? Satu, WP sudah tidak perlu lagi datang ke kantor, artinya mereka bisa malaporkan uang pajak dari mana saja. Mau di tempat kerjanya, dari rumah, mau di tempat rekreasi, itu boleh asalkan membawa bukti-bukti yang di upload, nanti masuk ke sistem ini. Kedua disini jelas memberikan sudah tidak ada lagi interaksi antara WP dan petugas," ujar Ema kepada Merdeka Bandung saat ditemui di kantornya, Sabtu (25/8).

Menurut Ema, melalui aplikasi ini, wajib pajak hanya perlu teregistrasi terlebih dahulu dalam sistem. Setelah itu, bisa langsung membayar pajak secara online.

"Bayarnya langsung ke Bank jadi tidak ada antrian di kantor kami. Tidak ada interaksi antar petugas pajak, dan bisa dilakukan di mana saja. Semuanya serba transparan dan akuntabel,"kata dia.

Selama dua tahun berjalan, penggunaan aplikasi e-Satria ini berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kota Bandung. Pada tahun 2017 tercatat ada 1.357 pengguna E-Satria. Jumlah ini kemudian meningkat pesat di tahun 2018 dimana hingga bulan Juli saja tercatat ada 3.357 pengguna.

"E-Satria ini aplikasi fase keempat dalam perkembangan layanan pajak online yang berbasis web, khususnya untuk melayani para wajib pajak self assess. Memang belum 100 persen semua WP menggunakan aplikasi, tapi efeknya sangat positif. Alhamdulillah aplikasi ini juga memperoleh apresiasi dari Kementerian PAN-RB sebagai salah satu dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. Dari 2500 sekian inovasi, ternyata kita masuk terseleksi top 99 inovasi pelayanan publik," ucap Ema.

Hadirnya aplikasi E-Satria ini mendapat apresiasi dari kalangan dunia usaha. Regional Manager CGV, Maradona mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi E-Satria ini, karena kemudahan untuk melaporkan pajak.

"Sebelumnya jika kami harus membayar pajak, kantor pusat kami yang ada di Jakarta itu selalu terkendala dengan pengiriman data dan juga pelaksanaan pajak tersebut. Dikarenakan mereka harus datang dulu ke Bandung. Tapi saat ini dengan sistem online kita hanya konfirmasi ke sistem kantor perusahaan kami yang ada di Bandung, synchronize data setelah itu mereka bisa online langsung mengakses unruk melalukan pembayaran pajak ke Kota Bandung," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Accounting Supervisor Teh Tong Tji Bandung, Dara. Menurutnya manfaat paling dirasakan menggunakan aplikasi E-Satria ini lebih kepada efisien waktu.

"Kantor pajak juga bisa lihat sendiri dari mesin kasirnya kita. Itu penjualan kita tiap hari berapa yang masuk di Tong Tji terus yang harus dilaporin ke pajak berapa kita harus sudah bisa komunikasilah gitu," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Accounting Departement Hotel Bidakara, Deny H. Menurut Deny adanya aplikasi E-Satria ini lebih memudahkan wajib pajak dari segi sistem untuk waktu lebih efisien.

Tapping Box

Selain lewat sistem online, langkah BPPD untuk mendongkrak perolehan pajak yakni dengan menggunakan tapping box. Tapping box ini ditempatkan berbagai lokasi seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan (jenis self-assessment tax). Dengan adanya tapping box ini pencatatan pajak dapat lebih akurat, karena berdasarkan transaksi yang dilakukan.

"Jadi saya menyiapkan tapping box. BPPD mengadakan itu alhamdulillah disupport oleh pimpinan dan juga oleh banggar (DPRD), dikasih uang untuk pengadaan barang itu (tapping box). Selama Saya menjabat disini dua tahun anggaran itu kita kurang lebih sekitar Rp 5,6 miliar. Dan itu kita bisa menghadirkan 675 tapping box. Kemudian ada sumbangan dari bjb 200 tapping box plus awal 20 dan sekarang sudah terpasang 895 tapping box yang tersebar di wajib pajak self assessment," kata Ema.

Sejak penambahan jumlah tapping box ini, berdampak positif terhadap perolehan pajak khususnya pajak self assessment yakni pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir. Menurut Ema, sejak pemasangan tapping box secara masif, terjadi kenaikan perolehan pajak di angka 17,4 persen.

Menurut Ema, salah satu mata pajak yang mengalami kenaikan signifikan yakni pajak parkir (off street). Pada tahun 2016 pajak parkir berada di angka Rp 22 miliar. Namun pada tahun 2017 meningkat hampir dua kali lipat yakni Rp 40,5 miliar. Begitu juga dengan pajak restoran. Pada tahun 2016 pajak restoran sebesar Rp 170 miliar sekarang naik menjadi Rp 200 miliar. Ema bahkan mengaku optimis pajak restoran tahun ini dapat kembali naik hingga Rp 300 miliar

"Pajak Restoran juga lompatannya luar biasa. Tahun 2016 Saya datang kesini (jadi Kepala BPPD) perolehan pajaknya Rp170 miliar, sekarang sudah Rp 200 miliar. Bahkan Saya berani tahun ini insyaallah Rp 300 miliar itu saya sangat optimis bisa tercapai. Bahkan bulan kemarin juga sangat fantastis sampai satu bulan itu kita dapat Rp31 miliar. Itu satu bulan loh. Saya Sangat gembira sekali saat long weekend itu (lebaran) sejarah loh dulu restoran itu paling tinggi di angka Rp 27 miliar sekarang bisa mencapai Rp 31 miliar," papar Ema.

Selain itu lanjut Ema, untuk pajak hotel yang semula berada di kisaran Rp190 miliar, sekarang naik menjadi Rp 295 miliar. Begitu juga dengan pajak hiburan yang sebelumnya berada di angka Rp69 miliar sekarang sudah berada di angka Rp 85 miliar per tahun. Begitu juga dengan PPJ. Menurut Ema perbandingan perolehan pajak per Juli 2017 dan Juli 2018 telah memiliki selisih lebih sebesar sekitar Rp 22,2 miliar.

"Dari pengalaman saat kita mengevaluasi kinerja tapping box ini ada kenaikan yang cukup signifikan. Nah jadi pernah kita lakukan evaluasi kenaikan itu sampai kalau dirata ratakan sampai 17,4 persen," ucap Ema.

Ema mengungkapkan, tren perolehan pendapatan pajak daerah Kota Bandung selalu meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2013, pendapatan dari pajak berada di angka Rp 1 triliun. Sedangkan tahun 2014 meningkat menjadi Rp1,4 triliun. Di tahun 2015 menjadi Rp1,490 triliun. Meningkat lagi pada tahun 2016, menjadi Rp1,715 trilun, dan pada tahun 2017 mencapai angka Rp2,175 triliun.

"Tahun ini target Rp 2,6 triliun. Tahun kemarin target 100 persen tidak tercapai, karena masih ada persoalan yakni saat menetapkan target itu tidak sesuai dengan real potensinya. Ini yang masih menjadi kendala," ungkap Ema.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, kata Ema yang sedang digenjot saat ini yakni dari sektor pajak reklame. Menurutnya perolehan pajak reklame tidak optimal karena sempat terkendala dengan regulasi yang tidak berjalan optimal.

"Reklame itu kan kemarin terjebak dengan regulasi yang tidak berjalan optimal by izin, satu sisi terkendalanya kan di perizinan. Kan saya tidak intervensi itu bukan institusi saya. Sekarang kita rubah nih mulai bulan kemarin perwalnya sudah hadir. Sekarang kita lari ke by tayang. Saya terus ingatkan khususnya ke bidang pad 2 sub bidang reklame, coba dipanggil biro-bironya. Kemudian upt kan sekarang mereka sudah punya data tuh jumlah reklame outdoor yang berada di wilayah kerjanya, mereka harus survei lagi," kata dia.

Selain itu Ema pun berencana membeli sebuah alat deteksi reklame. Dengan alat tersebut, pihaknya dapat memindai data reklame, mulai dari besaran pajak yang harus dibayar, ukuran reklame dan data lainnya.

"Di anggaran perubahan kita mengusulkan alat pendeteksi (reklame) apakah reklame ini sudah bayar pajak atau belum. Apakah ukurannya benar atau tidak. Berapa nilai besaran pajaknya. Katanya ada alat yang begitu. Kita sedang mencari alat yang begitu, kalau nanti sudah didapat berapa alat yang perlu kita sediakan supaya kita mudah. Mungkin ada sensor atau apa, begitu diarahkan ke reklame itu sudah keluar datanya. Sederhananya alat deteksi," ungkapnya.


Retribusi Parkir

Selain dari sektor pajak, retribusi juga menjadi salah satu penyumbang PAD. Retribusi parkir menjadi salah satu jenis retribusi yang digenjot lewat inovasi teknologi. Salah satu inovasi teknologi yang dilakukan Dinas Perhubungan dengan hadirnya mesin parkir. Sejak diberlakukan pada Agustus 2017 lalu, pendapatan retribusi parkir mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

Kepala Unit Pengelola Parkir (UPP) Dishub Kota Bandung Nasrul Hasani mengatakan, bahwa mesin parkir ini menjadi salah satu inovasi untuk mendongkrak pendapatan retribusi parkir. Apalagi realisasi retribusi parkir pada tahun lalu hanya berada di angka Rp 6 miliar

"Sejak adanya mesin parkir ini perkembangan pendapatan cukup bagus. Untuk awal-awal penerapan pada bulan Agustus, September, Oktober memang kecil sekali. Namun sejak kita mulai intens sosialisasi dari akhir Oktober dari situ mulai cukup baik runningnya. Jika sebelumnya kita hanya dapat Rp 400 juta sebulan sekaramg pendapatan bisa 2 kali lipat bahkan bisa sampai Rp 1 miliar. Selama satu tahum berjalan, retribusi parkir sampai tanggal 15 (Agustus) kemarin, kita capaian tahun 2018 ini sama seperti satu tahun kemarin Rp 6 miliar," kata dia.

Menurut Nasrul, di Kota Bandung ada 445 unit mesin parkir yang dipasang di berbagai lokasi. Dari lokasi-lokasi tersebut, ada sejumlah titik mesin parkir yang sangat potensial, diantaranya seperti Jalan Braga, Jalan Sudirman dan Jalan Otista.

Apalagi kata Nasrul, sejak Dinas Perhubungan mulai menerapkan zona parkir non tunai di sejumlah titik, kenaikan retribusi parkir cukup signifikan. Dia mencontohkan seperti di Jalan Braga. Menurutnya, dengan pemberlakukan sistem tersebut, terjadi kenaikan transaksi retribusi parkir.

"Jika biasanya hanya ada sekitar 700 transaksi saja dalam satu hari. Pemasukan lewat mesin parkir meningkat 100 persen," ucapnya.

Di Jalan Braga sendiri ada 12 mesin parkir. Di Jalan Braga pendek terdapat empat mesin parkir dan di Braga Panjang terdapat delapan mesin parkir.

Begitu juga dengan penerapan zona parkir non tunai di Jalan Sudirman. Di zona parkir non tunai Jalan Sudirman diterapkan dari mulai persimpangan Jalan Otista sampai Jalan Gardujati. Di sepanjang Jalan Sudirman ada 16 mesin parkir yang telah terpasang. Selama empat hari diberlakukan, Nasrul menyebut terjadi peningkatan pendapatan.

"Alhamdulilah ada peningkatan. Di hari pertama bisa melampaui Rp 2 juta dalam satu hari," ungkapnya.

Nasrul mengungkapkan, pemberlakukan zona parkir non tunai ini merupakan upaya optimalisasi penggunaan mesin parkir. Menurut Nasrul, selama ini sebagian masyarakat masih menggunakan pembayaran tunai meski ada mesin parkir. Dia ingin masyarakat terbiasa dengan pembayaran parkir dengan sistem non tunai.

Setelah Jalan Braga dan Sudirman, pemberlakuan zona parkor non tunai ini akan kembali dilanjutkan ke titik lainnya. Rencannya pada awal September aka diberlakukan di Jalam Gardujati.

"Awal September kita akan terapkan di Gardujati. Itu kita lihat potensinya sampai malam rame. Mininal 2 kali lipat bisa masuk," ucap Nasrul.

Menurut Nasrul sejauh ini keberadaan mesin parkir sudah cukup baik untuk menambah pendapatan dari sektor parkir. Dia optimis raihan retribusi parkir bisa meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu.

"Kita berharap tahun ini bisa dua kali lipat. Bayangan Saya di angka Rp 11 miliar, tapi mudah mudahan bisa lebih. Rencana kita zona parkir non tunai tahun ini akan ada 10 titik. Yang jelas awal September di Gardujati juga di daerah Kosambi masuk target kita. Kalau Target kita tahun ini Rp 118 miliar, memang cukup sulit tercapai, tapi kita optimistis tahun ini dua kali lipat," ungkapnya.

Sementara Wali Kota Bandung Ridwam Kamil mengatakan, bahwa penerapan sistem online ini adalah komitmen kota Bandung dalam pengembangan kota pintar (smart city). Sehingga semua urusan bisa dikerjakan oleh masyarakat tanpa harus ada interaksi antara petugas dengan wajib pajak.

"Kita sudah pumya pengurusan pajak secara online menghilangkan kkn, menghilangkan pungli pelan-pelan. Makanya kinerja birokrasi kami dari rangking 200 pada tahun 2013 tahun ini mami rangking 1 nasional," kata dia.

Menurut Emil, lahirnya aplikasi E-Satria merupakan bagian dari inovasi yang menjadi salah satu dari tiga asas dalam membangun Kota Bandung. Tiga asas tersebut yakni inovasi, desentralisasi dan kolaborasi.

"Kami memiliki tiga azas dalam membangun Kota Bandung, salah satunya inovasi. Kami perintahkan para kepala dinas untuk belanja masalah lalu mencari solusinya. Maka setiap tahun kami berinovasi karena kebutuhan bukan dalam rangka perlombaan," katanya.

Kredit

Bagikan