Pemkot Bandung gunakan aplikasi khusus untuk analisis jabatan dan beban kerja ASN

Medi Mahendra
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung kini memiliki aplikasi khusus untuk menganalisis jabatan dan beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Aplikasi ini bernama Sinabak (Sistem Informasi Analisis Jabatan dan Beban Kerja).
Aplikasi ini mampu menyinergikan tiga regulasi pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB), serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Permenka BKN).
Kepala Bagian Organisasi dan Pendayaagunaan Aparatur Daerah (Orpad) Sekretariat Daerah Kota Bandung, Medi Mahendra mengungkapkan, aplikasi tersebut mampu menganalisa jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) berdasarkan ketiga regulasi itu. Ia mengklaim, aplikasi ini merupakan satu-satunya di Indonesia.
"Ini adalah satu-satunya di Indonesia yang mengintegrasikan tiga regulasi dari Permenpan, Permendagri, Pemenka BKN," ujar Medi di Balai Kota Bandung, Selasa (7/8).
Medi menjelaskan, aplikasi ini sangat memudahkan untuk menyusun Anjab dan ABK. Anjab dan ABK merupakan kunci pemetaan kebutuhan pegawai di tataran pemerintah. Perannya amat penting untuk memastikan penempatan pegawai di lingkungan pemerintah diatur secara proporsional.
Terlebih lagi pasca kebijakan moratorium ASN, lanjut Medi, pemerintah daerah harus betul-betul mengefektifkan penempatan sumber daya manusia.
Ia menambahkan, bagian Orpad tengah menyusun ulang Anjab dan ABK untuk Pemkot Bandung. Hal itu karena struktur organisasi dan tata kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandung berubah setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Saat ini kami sedang mengevaluasi seluruh perangkat daerah pasca terbitnya PP 18, jadi kami melakukan Anjab dan ABK ulang sehingga memperoleh evaluasi jabatan untuk sumber informasi pimpinan melakukan pemetaan jabatan," katanya.
Anjab dan ABK ini penting, sebab Pemkot Bandung tidak hanya ingin menempatkan ASN berdasarkan tugas pokok dan fungsi saja. Pemkot Bandung juga perlu mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi kinerja.
"Pemerintah tidak ingin cuma mengejar input saja, tapi juga efektifitas dan efisiensi. Semuan berujung pada memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat," ucap Medi.
Saat ini, ia telah selesai menyusun Anjab dan ABK untuk pegawai struktural. Tahun ini, ia menargetkan akan menuntaskan Anjab dan ABK untuk pegawai fungsional.
"Setelah itu diharapkan nanti kami bisa meminta evaluasi dari Kemenpan RB untuk Anjab dan ABK Kota Bandung," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak