Pensiunan di Bandung cairkan dana JHT sebesar Rp 1,2 miliar

user
Muhammad Hasits 28 Juli 2018, 15:12 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci mencairkan klaim jaminan hari tua (JHT) kepada seorang pensiunan karyawan swasta di Bandung sebesar Rp 1,2 miliar. Pencairan klaim kepada peserta JHT ini merupakan yang terbesar tahun ini.

Kepala bidang pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Bimo Prasetiyo menyerahkan langsung klaim JHT kepada Allan Sriwulandari (55), seorang pensiunan PT Bank BCA dengan nilai sebesar Rp 1,2 miliar.

Bimo mengatakan, pencairan klaim JHT sebesar Rp 1,2 miliar ini merupakan salah satu yang terbesar yang pernah dicairkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci. Sebelumnya, pada tahun 2017, pihaknya juga pernah mencairkan klaim JHT dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

"Nah untuk tahun 2018 ini jumlahnya Rp 1.217.097.607. Ini pertama kalinya sebesar ini, untuk tahun ini," ujarnya kepada awak media pada penyerahan klaim JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Jalan PHH. Mustofa, Jumat (27/7).

Dia mengatakan, klaim yang didapat peserta jaminan merupakan akumulasi selama 30 tahun bekerja. Menurutnya, nominal besar yang berhasil didapatkan Wulan bisa menjadi contoh bagi peserta jaminan lainnya agar benar-benar dicairkan ketika hari tua.

"Konsep JHT memang sebagai dana yang dimanfaatkan pada hari tua ketika pensiun bekerja. Karena kebanyakan peserta memang mencairkan sebelum waktunya. Belajar dari pengalaman Bu Wulan ini, maka konsep jaminan sosial menghadapi hari tua terbukti," katanya.

Dia mengimbau kepada para peserta jaminan untuk bisa menahan diri mengambil klaim JHT sebelum pensiun. Sehingga manfaatnya bisa lebih besar untuk bekal hari tuanya nanti.

"Karena dari awal menabung ketika pindah kerja tidak diambil jadi terakumulasi. Memang mindset yang harus diubah bahwa manfaat JHT adalah bekal memasuki usia tua," ungkapnya.

Sementara itu, Wulan mengaku bahwa dirinya telah memasuki sejak 1 Juni 2018 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Kantor Wilayah Bank BCA Jawa Barat. Selama 30 tahun bekerja dia mengaku tidak pernah mencairkan dana JHT meskipun berpindah-pindah kantor.

"Ini (uang JHT) ini anggap uang lupa. Kita hidup pokoknya dari gaji saja, itu pun harus bisa nabung. Karena saya punya cita-cita ya sudah tua waktunya foya-foya, masa muda yang kerja keras," kata Wulan.

Saat disinggung akan digunakan untuk apa uang Rp 1,2 miliar tersebut, Wulan mengaku akan menggunakan untuk membantu anaknya yang hendak membuka bisnis. "Uang ini harus dimanfaatkan untuk yang menghasilkan uang lagi yang risikonya rendah," ungkapnya.

Kredit

Bagikan