Kinerja menurun, ASN Kota Bandung siap-siap TKD dipotong

Atet Dedi Handiman
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Berpuasa jangan sampai menjadi alasan kinerja menjadi turun. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mewajibkan pelayanan publik berjalan normal meskipun jam kerja ASN mengalami penyesuaian.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan kinerja ASN dengan ketat sejak awal Ramadan. Salah satu instrumen yang digunakan yakni melalui E-Remunerasi Kerja (E-RK).
"Pemantauan kinerja tentu kita lakukan. Kita punya instrumen pengukuran secara digital melalui E-Remunerasi Kerja (E-RK)," ujar Atet kepada wartawan di Balai Kota Bandung.
Atet menjelaskan, E-RK tersebut mengukur kinerja ASN dilihat dari daftar masukan yang dibuat. Pada Ramadan ini, ASN diwajibkan memenuhi jam kerja minimal 32,5 jam per minggu. Penilaian ASN, lanjut Atet, dilakukan berdasarkan berbagai indikator. Di antaranya adalah aktivitas kerja, pencapaian Indikator Kinerja Utama, dan pengukuran kinerja individu.
"Kinerja individu itu penilaiannya 360 derajat. Jadi atasan menilai bawahan, bawahan menilai atasan, bawahan satu sama lain juga saling menilai," kata dia.
Dengan cara tersebut, E-RK tidak hanya mengukur kinerja tetapi juga perilaku. Itulah sebabnya ASN Kota Bandung tetap harus memiliki karakter yang baik disamping kinerja yang optimal. Pemkot Bandung juga menerapkan reward and punishment yang seimbang. Jika ASN melakukan pelanggaran, E-RK akan memotong tunjangan kerja dinamis sesuai dengan jenis pelanggarannya.
"Untuk yang berprestasi juga kita beri apresiasi. Misalnya ada yang disekolahkan ke luar negeri untuk ikut pelatihan. Itu bagian dari pemberian reward," ucap Atet.
Selain itu lanjut Atet, dalam Peraturan Wali Kota nomor 128 Tahun 2018, juga diatur sanksi potongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) bagi ASN yang kinerjanya rendah.
"Dalam peraturan pengukuran kinerja itu ada tidak masuk satu hari berarti dipotong 4 persen. Kalau tidak satu hari tetapi misalnya terlambat kemudian diakumulasi di sistem mencapai 7 jam itu dianggap tidak masuk satu hari," kata Atet.
Atet menyebut, jumlah itu akan diakumulasikan menjadi persentase kinerja seorang ASN. Bahkan jika tingkat kinerjanya tidak mencapai 50 persn, maka TKD tidak akan diberikan sama sekali.
"Sesuai PP 46 2011 tentang SKP (sasaran kerja pegawai) toleransinya cuma sampai 50. Kalau dibawah 25 persen harus dihukum disiplin. Dipanggil dan dijatuhi hukuman disiplin," ungkapnya.
Selain itu, kehadiran ASN juga menjadi perhatian khusus. Sesuai aturan pemerintah pusat jika ASN tidak hadir sampai lima hari maka akan diberikan hukuman disiplin ringan. Jika tidak hadir 5-15 hari masuk dalam pelanggaran sedang yang hukumannya penurunan pangkat ataupun penundaan kenaiikan gaji. Serta jika 15-45 hari absen, maka mendapat sanksi berat yakni penurunan jabatan hingga pemberhentian.
"Perwal ini sudah mulai diberlakukan sejak awal Januari lalu. Potongan TKD pun sudah dilakukan ke beberapa ASN yang kinerjanya rendah. Diberlakukannya aturan ini sebagai tindak lanjut arahan pimpinan yang ingin meningkatkan kinerja ASN di Kota Bandung. Jadi pelayanan publik terutama dapat berjalan dengan maksimal," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak