Banyak PNS pensiun, Pemkot Bandung belum rekrut pegawai baru

user
Muhammad Hasits 10 Maret 2017, 11:05 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Kota Bandung Evi Sholeha mengatakan sampai saat ini belum ada perekrutan pegawai baru di lingkungan Pemkot Bandung. Padahal banyak PNS yang telah pensiun.

"Tidak ada rekrutmen padahal banyak ASN yang pensiun. Jadi saat ini banyak dinas kekurangan orang. Banyak kepala seksi di Kecamatan yang tidak mempunyai staf yang cukup untuk menunjang kerjanya," ujar Evi di Balai Kota Bandung.

Menurut dia, dengan merujuk kepada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, saat ini sedang diadakan analisis jabatan dan beban kerja. Dengan SOTK yang lama kekurangannya cukup dinamis dan tidak dapat diprediksi.

Selain itu, dengan adanya sistem baru seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai tanggung jawab setidaknya bekerja secara aktif sebanyak 6.000 menit perbulan melalui aplikasi E-RK. "Ketika ada PNS yang tidak bekerja selama 6.000 menit, maka kompensasi tidak akan maksimal. Tunjangan daerah dinamis yang diluncurkan 2017 inti utamanya adalah memberikan kompensasi sesuai kinerja yang dikerjakan sebagai bentuk keadilan Pemerintah Kota Bandung bagi yang rajin dan yang kurang rajin. Sudah dirancang sejak 2015 namun baru sekarang terlaksana secara baik, dengan ini juga dapat dilihat jumlah PNS jika ada kekurangan," ucapnya.

Evi menambahkan, data yang dimilikinya pada tahun 2015 sekitar 2.700 orang dibutuhkan untuk menempati posisi staf. Terjadi pensiun massal pada setiap tahun, karena dulu ada pengangkatan massal.

"Sering terjadi pensiun massal, karena dulu pada zaman saya ada banyak pengangkatan massal. Maka Menpan, mengimbau guru-guru yang membantu di sekolah swasta dipindahkan ke negeri, karena sampai saat ini posisi yang banyak kekurangan ialah di tenaga pengajar," katanya.

Evi berharap dengan adanya kebijakan baru ini dapat meningkatkan kinerja kerja dari PNS, yang harusnya 8.000 menit dibuat 6.000 menit. Hal ini sebagai toleransi waktu seperti makan, salat, istirahat dan keberangkatan dari 1 ke tempat lain saat melaksanakan rapat koordinasi.

"Semoga dengan sistem ini kinerja kerja PNS bisa meningkat. Sambil berjalan akan dilakukan evaluasi untuk melihat fungsi sistem ini. Akan terjadi penolakan jika ada staf yang memasukin aktivitas yang bukan wilayahnya dari atasan," ujarnya.

Kredit

Bagikan