Surat panggilan Rizieq ditolak, malah disuruh kirim ke gunung
Bandung.merdeka.com - Surat panggilan terhadap tersangka pimpinan ormas FPI Jabar Rizieq Syihab ditolak. Penolakan itu dilakukan orang yang ada di dalam rumah Rizieq di kawasan, Jakarta. Bahkan pihak yang menerima surat itu memberi titah pada kurir untuk dikirimkan ke gunung.
"‎Surat itu jadinya ditolak, dengan menyampaikan bahwa surat disuruh dibawa ke gunung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/2). Â
Surat pemanggilan kedua sebagai tersangka yang dilayangkan Polda Jabar itu menurutnya diantarkan oleh kurir dari PT Pos. Alamat yang ditujukan juga sama dengan alamat panggilan pertama saat Rizieq memenuhi panggilan sebagai saksi 12 Januari lalu.
Surat juga ditembuskan ke kantor kuasa hukumnya yang ada di Jawa Barat. "Alamat sama dengan pemeriksaan sebagai saksi.
Pertama diterima tapi enggak bisa hadir karena sakit, yang kedua dilayangkan akhirnya hadir. ‎Surat pertama (sebagai tersangka) diterima sakit. Yang kedua ini malah ditolak," ujarnya.
Dia mengatakan, sikap yang ditujukan Rizieq itu tentu tidak kooperatif. Bahkan pihaknya bisa saja mengenakan Rizieq dengan Pasal 216 KUHP yang mana isinya menghalang-halangi tuga kepolisian. ‎"Ini menghalangi penyidikan kepolisian. Bisa dikenakan Pasal 216 KUHP," terangnya.
Sampai pukul 11.00 WIB, memang belum ada tanda-tanda bahwa Rizieq atau kuasa hukumnya hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka. Padahal dalam surat yang dilayangkan Selasa lalu, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.
Â
‎Yusri berharap, Rizieq tetap bisa hadir disisa waktu sampai pukul 00.00 WIB ini. ‎"Dari pertama kami harapkan secara kooperatif mau hadir sebagai warga. Kita tunggu sampai tanggal 10 ini habis," imbuhnya.