Polisi layangkan surat panggilan kedua buat tersangka Rizieq Syihab

user
Mohammad Taufik 08 Februari 2017, 10:45 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Penyidik Polda Jabar sudah melayangkan kembali surat pemeriksaan terhadap pimpinan FPI Rizieq Syihab. Dalam surat, tersangka dugaan penodaan Panc‎asila itu bakal diperiksa untuk pertama kalinya pada Jumat (10/2) mendatang.

"Jadwal panggilan kedua ke RS (Rizieq Syihab) ini dilakukan Jumat 10 Februari 2017 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2).

Dia berharap pemeriksaan kedua yang dilayangkan pada Rizieq bisa dipenuhi tersangka dan pendampingnya, dalam hal ini kuasa hukum. Untuk diketahui, pada pemeriksaan pertama yang sejatinya dilakukan ‎kemarin, Rizieq tidak hadir di Mapolda Jabar.

Ketidakhadiran Rizieq itu sudah dikonfirmasi kuasa hukumnya yang menyebut kliennya tersebut dalam kondisi tidak fit atau masih kelelahan. Kalaupun pemanggilan kedua tidak diindahkan dengan alasan tidak masuk akal, kepolisian memiliki hak untuk membawanya. "Ada sprint membawa," ujar Yusri.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas penghinaan terhadap lambang negara gara-gara dakwahnya di Kota Bandung 2011 lalu. Ucapannya itu membuat Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno melaporkannya ke kepolisian.

Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

Kredit

Bagikan