Belum ada permohonan pra peradilan Rizieq Syihab di PN Bandung

Rizieq Syihab
Bandung.merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bandung belum menerima surat pengajuan pra peradilan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab. Sebelumnya pimpinan FPI itu lewat kuasa hukum berencana melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan pra peradilan atas status tersangka Rizieq.
"Menurut catatan yang ada di kepanitera pidana, sampai saat ini belum menerima permohonan pra peradilan Rizieq Syihab," kata Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Wasdi Permana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/2).
Pihaknya mengaku tidak khawatir jika proses hukum dilaksanakan di PN Bandung. Baginya kasus yang menjerat‎ Rizieq bukanlah kasus yang begitu besar. Hanya saja memang diakuinya itu akan mengundang massa yang cukup banyak.
"Itu kan perkara biasa, kita tidak ada persiapan khusus. Untuk pengamanan kita lihat situasi nanti. Yang jelas mungkin ruang sidangnya, sidang satu yang bisa memuat banyak orang, kemungkinan itu," jelasnya.
Rizieq ditetapkan tersangka atas dugaan penodaan Pancasila. Penetapan status hukum itu atas laporan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.
‎
Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.
Rizieq dinilai kepolisian memenuhi unsur Pasal 154 a dan 320 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak