Soal laporan Sukmawati, Rizieq Shihab: Dia gagal paham

Habib Rizieq Shihab
Bandung.merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merampungkan setengah pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar. Rizieq diperiksa sebagai saksi atas dugaan penodaan simbol negara, yakni Pancasila.
Jeda pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar, Rizieq sempat menjawab pertanyaan wartawan yang menanti di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno-Hatta (Bypass) Kota Bandung, Kamis (12/1) siang.
"Pemeriksaan belum selesai. Tapi sudah setengah jalanlah pemeriksaannya," kata Rizieq yang berbusana gamis serba putih. Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Rizieq mengaku terkejut dengan tuduhan yang dilayangkan putri dari Presiden pertama Indonesia Soekarno. "Jadi Sukmawati ini gagal paham."
Gagal paham yang dimaksud Rizieq kata dia, karena Sukamawati melaporkan sosialisasi tesis yang berjudul 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia' saat melakukan ceramah di wilayah Jawa Barat. Saat itu Rizieq menyampaikan, karya ilmiah yang disabet dengan nilai cumlaude di University of Malaya, Malaysia.
"Saya lulus S2, saya lakukan sosialisasi dalam tabligh dan tausiyah. Ceramah saya diedit dan dipotong dan dilaporkan Sukmawati dengan penistaan Pancasila ini ga betul. Saya enggak menghina dan merendahkan," ujarnya.
"Saya pengagum. Tapi saya kagum bukan berarti gak bisa kritik. Ini yang enggak boleh disalahpahami," terangnya menambahkan.
Dia mengatakan, dalam karya ilmiah yang dibuat salah satu babnya memang membahas sejarah Pancasila. Dia mengkritik bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945, padahal itu Pancasila menurutnya lahir pada 22 Juni. Selain itu, dalam tesis yang dibuat dia menyertakan usulan Sukarno yang sempat memposisikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di sila terkahir. Saat perumusan sila itu dinamakan Ketuhanan Berkewajiban menjalankan syariat bagi pemeluknya.
"Ada hal yang diingat ada redaksi yang diajukan Bung Karno di dalam Pancasila sila Ketuhanan ada di akhir. Sila kelima. Dan ini ditolak oleh ulama dalam sidang BPUPKI. Di sana ada haji Wahid Hasyim pimpinan NU, ada Agus Salim pimpinan Sarekat Islam. Nah mereka menolak usulan itu soal redaksi itu. Para ulama meminta menaikan menjadi sila pertama Ketuhanan itu," katanya.
Sehingga dia merasa apa yang dilaporkan Sukamawati tidak tepat. "Karena artinya itu melaporkan karya ilmiah. Ini noda bagi dunia akademik. Jangan tesis ilmiah dikriminalkan, harusnya diuji dan salah satu penguji saya profesor Indonesia yang menggeluti ketatanegaraan Indonesia," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak