Penanganan narkoba dinilai lebih penting dari pada korupsi
Ilustrasi narkoba
Bandung.merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan penanganan kasus narkoba dinilai lebih penting ketimbang kasus korupsi, bahkan sekalipun terorisme. Sejauh ini generasi bangsa banyak yang dirusak oleh barang haram tersebut. Sampai-sampai Indonesia menetapkan status darurat.
"Narkotika ditempatkan pada posisi pertama. Karena dampak narkoba itu sangat dahsyat dan tidak terbatas. Beda kalau kasus korupsi yang memang masih bisa dihitung," kata Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Priyadi saat menghadiri diskusi 'Menuju Indonesia Bebas Gelap Narkoba, Bagaimana Caranya?', di Bandung, Rabu (24/2).
Menurutnya, korban kasus narkoba banyak yang bertumbangan hampir di setiap penjuru Indonesia. Bahkan tak sedikit dari mereka sampai meregang nyawa. Tapi kepedulian itu justru kurang.
Lain hal dengan kasus terorisme, saat dimana seluruh mata penjuru dunia, misalnya, tertuju pada penyerangan di Jakarta pada pertengahan Januari 2016 lalu.
"Pak Buwas (Kepala BNN) berpandangan, ketika ada kasus (bom) Thamrin seluruh dunia ikut memperhatikan. Berbeda dengan narkoba, setiap hari di Indonesia ada yang meninggal tidak ada yang ribut," ungkapnya.
Dia mengaku, BNN sendiri terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. BNN akan 'galak' terhadap pengguna dan pengedar. "Sindikat dan bandar narkotika dihukum seberat-beratnya. BNN mengikuti pencegahan standar Nasional," ungkapnya.
Dia mengajak, pada yang belum mengenal benda haram tersebut untuk tidak sekali-kali mendekatinya. Budaya menjauhi narkoba harus diterapkan.
"Yang belum tersentuh, jangan sampai tersentuh. Yang kecanduan harus segera diobati jangan ditunda. Kalau budaya narkotika turun, kebutuhan narkotika pun turun. Maka pembelian pun turun dan bandar gulung tikar," ujar Slamet.
Tag Terkait
Bahaya penyebaran narkotika sudah merambah ke daerah terpencil
Pemkot Bandung dukung polisi berantas narkoba
Polrestabes Bandung tangkap kurir sabu senilai Rp 800 juta
Kejari Bandung musnahkan narkotika, miras sampai obat ilegal
Edarkan ribuan Pil 'X' sopir angkot di Bandung diciduk polisi
BNNP pastikan PCC tidak beredar di Jabar
Polda Jabar ungkap peredaran sabu senilai Rp 4,9 miliar jaringan Aceh
Polda Jabar bongkar pabrik pembuatan ekstasi buatan mantan napi Nusakambangan
Andika The Titans akhirnya hirup udara bebas
Andika The Titans menyesal dan terima vonis 8 bulan pejara