Andika The Titans akhirnya hirup udara bebas
Andika The Titans
Bandung.merdeka.com - Andika 'The Titans' akhirnya dapat menghirup udara bebas. Sang keyboardis tersebut bisa keluar dari penjara setelah melewati dua per tiga masa tahanannya atas kasus kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila.
Menurut Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung Yudhi Khairudin, âAndika dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (29/8) kemarin. Andika keluar rutan dan langsung dibawa ke Badan Pemasyarakatan Bandung.
"Andika sudah bebas, dia bebas bersyarat kemarin," kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8).
Dia mengatakan, Andika yang divonis delapan bulan penjara tersebut mendapat pengajuan cuti menjelang bebas yang diajukan keluarga Andika. Berdasarkan sidang tim pengawas pemasyarakatan Rutan Kebonwaru, Andika memenuhi bebas bersyarat.
"Setelah ditimbang dia juga berkelakuan baik akhirnya disetujui lah program itu," imbuhnya.
Dengan status bebas bersyarat bukan berarti Andika tanpa pengawasan. Sampai nantinya memenuhi status bebas murni, Andika tetap harus melapor Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. "Nanti dari pihak Bapas yang mengatur berapa minggu sekali untuk lapornya," ucapnya.
Tag Terkait
Bahaya penyebaran narkotika sudah merambah ke daerah terpencil
Pemkot Bandung dukung polisi berantas narkoba
Polrestabes Bandung tangkap kurir sabu senilai Rp 800 juta
Kejari Bandung musnahkan narkotika, miras sampai obat ilegal
Edarkan ribuan Pil 'X' sopir angkot di Bandung diciduk polisi
BNNP pastikan PCC tidak beredar di Jabar
Polda Jabar ungkap peredaran sabu senilai Rp 4,9 miliar jaringan Aceh
Polda Jabar bongkar pabrik pembuatan ekstasi buatan mantan napi Nusakambangan
Andika The Titans akhirnya hirup udara bebas
Andika The Titans menyesal dan terima vonis 8 bulan pejara