Andika The Titans minta tak ditahan
Bandung.merdeka.com - Pihak Andika Naliputra mengajukan penangguhan penahanan agar personel band The Titans itu bisa direhabilitasi. Permohonan rehabilitasi itu dilayangkan pihak keluarga ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Memang yang bersangkutan khususnya dari keluarga mengajukan untuk upaya penangguhan penahanan untuk rehabilitasi," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan Maruf, di Mako Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jumat (3/3).
Saat ini Andhika ditahan di Markas Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung pasca kedapatan memiliki narkotika jenis tembakau gorilla atau ganja sintetis itu. Pemeriksaan terhadap mantan personel band Peterpan itupun terus dilakukan untuk mengembangkan kasus adanya penyalahgunaan narkotika yang masuk dalam kategori golongan I tersebut.
Dia menyatakan, tim asessor BNN sudah datang untuk mengecek medis dan psikologi Andika. Keputusan apakah permohonan penangguhan penahanan bisa dikabulkan atau tidak tergantung dari pengadilan.
"Kami hanya mengizinkan untuk dilakukan assessment. Dari hasil assessment nanti menjadi bahan pertimbangan di pengadilan untuk memutuskan direhabilitasi atau dipenjara," imbuhnya.
Sejauh ini motif Andika menggunakan barang haram tersebut hanya sebatas kepentingan pekerjaannya di bidang musik. Motif lainnya juga untuk ketenangan pribadi. "Dari hasil pemeriksaan memang dia sebagai musisi ya untuk keperluan kerjanya, ini juga membuat ketergantungan," katanya. Padahal jika melihat dari efek tersebut pemakainya bisa membawa pada halusinasi yang membuat hilang kesadaran.
Berdasarkan pemeriksaan, sang keyboardis itu sudah memesan dua kali tembakau gorilla dari DD dan EV yang kini sudah sama-sama diamankan juga. â"Pembelian pertama bulan November 2016 dan terakhir 21 Februari 2017," katanya. Pembelian kedua itulah yang membuat Andika diamankan kepolisian. Adapun barang bukti yang disita di kediaman Andika 6 gram tembakau gorilla.